Loading
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Net)
BANDUNG, ARAHKITA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan rencana untuk memanfaatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jabar sebagai tenaga Tata Usaha (TU) di SMA dan SMK, menyusul penurunan transfer pusat ke daerah yang berdampak pada APBD 2026.
Hal ini disampaikan Dedi Mulyadi di Makodam III Siliwangi, Bandung, Minggu (5/10/2025), saat dimintai tanggapan terkait kemungkinan ASN bekerja dari rumah (WFH) akibat berkurangnya dana pusat.
“Hari ini saya minta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengkaji pegawai-pegawai di tiap OPD yang tidak memiliki peran strategis atau produktif. Mereka akan diarahkan menjadi tenaga Tata Usaha di SMA dan SMK,” ujar Dedi.
Baca juga:
Wajib Militer Dedi Mulyadi bagi Anak Sekolah Bermasalah, Berseberangan dengan Konsep PedagogiKebijakan ini bertujuan mempermudah kepala sekolah mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan dukungan tenaga administrasi yang memadai. Selain itu, Dedi menekankan bahwa efisiensi listrik akan tercapai karena jumlah ASN yang hadir setiap hari berkurang.
“Dengan distribusi meteran listrik di seluruh Jawa Barat, kami yakin biaya belanja listrik bisa ditekan,” tambahnya dikutip Antara.
Rencana ini dijadwalkan mulai Januari 2026, dengan ASN langsung diperbantukan ke sekolah melalui Surat Keputusan (SK) resmi, termasuk bagi PPPK yang belum memiliki pekerjaan tetap di OPD.
Mengenai kemungkinan ASN kembali ke OPD asal, Dedi menegaskan bahwa hal tersebut tergantung pada jenjang karir masing-masing. Fokus utama tetap pada penyelesaian tugas sekolah agar tidak ada ketidakseimbangan pekerjaan antara OPD dan sekolah.
Dampak Penurunan Transfer Pusat terhadap APBD Jabar 2026
Penurunan dana pusat menyebabkan APBD Jawa Barat 2026 turun sebesar Rp2,4 triliun. Beberapa pos yang terdampak antara lain:
Dana Bagi Hasil (DBH) turun dari Rp2,2 triliun menjadi Rp843 miliar
Dana Alokasi Umum (DAU) dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun
Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp276 miliar dihapus
DAK nonfisik untuk BOS dikoreksi dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun
Dengan koreksi tersebut, total APBD Jawa Barat 2026 yang semula diproyeksikan Rp31,1 triliun direvisi menjadi Rp28,6 triliun.Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga efektivitas layanan pendidikan di sekolah negeri sambil menyesuaikan diri dengan kondisi keuangan daerah yang lebih ketat.