Rabu, 31 Desember 2025

BGN Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG, Janji Perbaiki Pengawasan dan Tanggung Biaya Korban


  • Jumat, 26 September 2025 | 20:30
  • | News
 BGN Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG, Janji Perbaiki Pengawasan dan Tanggung Biaya Korban Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menangis saat memberikan keterangan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Jumat (26/9/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya menyampaikan permintaan maaf resmi terkait insiden keracunan yang menimpa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab penuh atas apa yang disebut sebagai insiden keamanan pangan.

“Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf atas nama BGN dan seluruh SPPG di Indonesia. Sebagai seorang ibu, saya sangat sedih melihat anak-anak sampai harus digotong ke puskesmas,” ujar Nanik dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

Sebab Insiden: SOP Tak Dipatuhi

Menurut Nanik, sekitar 80 persen kasus keracunan MBG terjadi karena standar operasional prosedur (SOP) yang tidak dijalankan dengan benar. Hal ini bisa berasal dari mitra penyedia maupun tim internal BGN.

“Kesalahan terbesar ada pada kami karena pengawasan yang masih kurang. Kami mengakui hal tersebut dan bertanggung jawab,” tegasnya.Sementara itu, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak semua kasus disebabkan makanan beracun. Ada sebagian anak yang mengalami reaksi alergi maupun faktor kesehatan lainnya.

BGN Tanggung Biaya Pengobatan

Sebagai bentuk tanggung jawab, BGN memastikan seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung, baik anak-anak maupun orang tua yang ikut terdampak.

“Tentu semua biaya kami tanggung sepenuhnya, termasuk jika ada orang tua yang ikut makan dan mengalami masalah kesehatan,” jelas Nanik.

Pengawasan Diperketat, Masyarakat Diminta Ikut Awasi

BGN berjanji memperketat pengawasan dan tidak akan mentoleransi pelanggaran SOP ke depannya. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan dapur MBG di berbagai wilayah.

“Selama 24 jam, silakan melaporkan jika ada pelanggaran atau masalah yang terjadi di dapur MBG sekitar Anda,” kata Nanik dilansir Antara.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru