Rabu, 31 Desember 2025

Pemerintah Siapkan Lahan Bekas BLBI dan Aset Rampasan untuk Program Rumah Rakyat


  • Kamis, 25 September 2025 | 12:00
  • | News
 Pemerintah Siapkan Lahan Bekas BLBI dan Aset Rampasan untuk Program Rumah Rakyat Menteri PKP Maruarar Sirait. (Antaranews/Antara/mamatul Silfia)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pemerintah tengah merancang skema pemanfaatan lahan bekas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) serta aset-aset rampasan negara untuk pembangunan rumah rakyat. Inisiatif ini berada dalam tahap koordinasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Keuangan, dan Badan Bank Tanah.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa proses sinergi antarinstansi sedang berjalan. Ia berharap pembahasan dapat segera diselesaikan agar eksekusi pembangunan bisa dimulai dalam waktu dekat.

"Kementerian Keuangan telah menyiapkan proses-proses teknis dan sedang kami sinergikan dengan Bank Tanah. Ini bagian dari diskusi aktif yang terus berjalan," ujar Maruarar, Rabu malam di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa lahan dan aset yang selama ini dikelola Kementerian Keuangan, termasuk hasil sitaan tindak pidana korupsi, akan diarahkan untuk mendukung program perumahan rakyat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dari pihak Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengonfirmasi adanya koordinasi yang intens dengan Bank Tanah. Ia menyebut hasil sinergi ini akan menjadi dasar bagi Kementerian PKP dalam menyusun rencana implementasi program perumahan.

Adapun untuk aset rampasan negara, Rio menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu daftar lengkap aset yang berpotensi dimanfaatkan. Proses identifikasi sedang dilakukan bersama Kejaksaan Agung.

"Daftarnya sedang kami tunggu. Koordinasi dengan Kejaksaan Agung juga terus berjalan untuk memastikan aset-aset rampasan yang bisa digunakan untuk program ini," kata Rio dikutip Antara.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru