Rabu, 31 Desember 2025

Komisi IX Usulkan Dana Makan Bergizi Gratis Disalurkan Langsung ke Orang Tua


  • Selasa, 23 September 2025 | 21:00
  • | News
 Komisi IX Usulkan Dana Makan Bergizi Gratis Disalurkan Langsung ke Orang Tua Siswa membawa paket makanan bergizi gratis di SMPN 1 Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (23/9/2025). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/nz

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Wacana penyaluran dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di DPR RI. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengusulkan agar dana MBG tidak hanya dikelola sekolah, melainkan bisa langsung diberikan kepada orang tua murid.

Menurut Charles, skema ini dinilai lebih efektif sekaligus mencegah terulangnya kasus keracunan makanan yang belakangan terjadi. “Orang tua pasti ingin memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya, termasuk soal gizi. Dengan begitu, mereka bisa memastikan makanan yang diberikan sehat sekaligus sesuai selera anak,” ujarnya di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Charles juga menyoroti rendahnya serapan anggaran MBG. Per Agustus 2025, realisasi belanja di Badan Gizi Nasional (BGN) baru mencapai 18,6 persen. “Artinya, masih ada lebih dari 80 persen anggaran yang harus dihabiskan dalam waktu 3,5 bulan. Memberikan dana langsung ke orang tua bisa jadi cara untuk mempercepat serapan,” tambahnya dilansir Antara.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional merespons isu keracunan dengan membentuk tim investigasi lintas ahli. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan tim tersebut terdiri atas pakar kimia, farmasi, hingga kesehatan. Tujuannya untuk mempercepat analisis penyebab kasus sebelum hasil resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) keluar.

“Investigasi BPOM biasanya butuh waktu lama, sekitar 4–7 hari di kota besar, bahkan bisa sampai dua minggu di daerah. Dengan adanya tim ini, pemerintah bisa lebih cepat mengetahui indikasi awal penyebab keracunan, apakah alergi, kandungan bahan tertentu, atau faktor lain,” jelas Nanik.

Langkah cepat ini diharapkan mampu memberi kepastian kepada masyarakat sekaligus memperbaiki tata kelola program MBG, baik di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun pada penanganan medis bagi siswa yang terdampak.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru