Rabu, 31 Desember 2025

BPOM Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Meski KPAI Desak Hentikan Sementara


  • Senin, 22 September 2025 | 15:00
  • | News
 BPOM Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Meski KPAI Desak Hentikan Sementara Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Jakarta, Senin (22/9/2025). ANTARA/Mecca Yumna

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah menghentikan sementara program tersebut setelah munculnya sejumlah kasus keracunan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa lembaganya bertanggung jawab mengawasi jalannya program MBG, mulai dari standar dapur hingga distribusi makanan. Menurutnya, insiden keracunan yang terjadi harus dijadikan pelajaran untuk memperbaiki kualitas pengawasan ke depan.

“Kalau ada kejadian yang belum sesuai harapan, maka tugas kita adalah memperbaikinya. Ini menjadi momentum untuk memperkuat standar keamanan pangan,” ujar Taruna di Jakarta, Senin (22/9/2025).

BPOM melalui balai dan loka di daerah kini bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) guna menelusuri penyebab kasus keracunan yang melibatkan penerima MBG di sejumlah daerah dikutip Antara.

Deretan Kasus Keracunan MBG

KPAI sebelumnya mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG, menyusul laporan adanya keracunan massal. Data mencatat, sepanjang Januari hingga September 2025, terjadi 5.626 kasus keracunan di 17 provinsi. Beberapa kasus yang mencuat antara lain di Kabupaten Banggai Kepulauan (Sulawesi Tengah), Garut dan Tasikmalaya (Jawa Barat), hingga Bau-Bau (Sulawesi Tenggara).

BGN sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang diduga terkait dengan konsumsi MBG di Banggai Kepulauan. Sebagai bentuk tanggung jawab, tim BGN turun langsung ke lokasi sejak Jumat (19/9) untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik.

Peran Strategis SPPG di Lapangan

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menambahkan bahwa peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) semakin krusial, bukan hanya dari sisi teknis, tetapi juga sebagai representasi BGN di mata publik.

“SPPG kini bukan sekadar dapur pelayanan gizi. Apa yang mereka lakukan di lapangan, baik besar maupun kecil, akan mempengaruhi citra Program MBG di mata masyarakat,” jelas Khairul.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan komunikasi yang diperkuat, pemerintah berharap program MBG tetap berjalan sesuai tujuan awalnya: memastikan anak-anak Indonesia mendapat asupan gizi yang aman, sehat, dan berkualitas.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru