Rabu, 31 Desember 2025

Ribuan Buruh Kepung DPR, Serukan 5 Tuntutan Utama Soal Ketenagakerjaan


  • Senin, 22 September 2025 | 13:30
  • | News
 Ribuan Buruh Kepung DPR, Serukan 5 Tuntutan Utama Soal Ketenagakerjaan Massa aksi saat menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (22/9/2025). ANTARA/HO-KSPI

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Ribuan buruh dari dua konfederasi besar, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senin (22/9/2025). Dalam aksi damai ini, mereka membawa lima tuntutan yang dianggap krusial bagi masa depan pekerja di Indonesia.

Kelima tuntutan tersebut meliputi:

  1. Mendukung Polri dalam penegakan hukum yang profesional dan transparan.
  2. Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan.
  3. Menolak kebijakan upah murah.
  4. Menghapus sistem outsourcing yang merugikan pekerja.
  5. Menegakkan supremasi sipil.

Aksi yang dipenuhi lautan bendera merah putih serta bendera serikat berwarna biru ini disebut sebagai gerakan strategis dari internal dua konfederasi. Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa rencana aksi ini memang hanya dibicarakan di lingkup internal untuk mencegah adanya pihak luar yang mencoba menyusup.

“Agenda ini murni perjuangan buruh. Tidak boleh ada yang menunggangi, apalagi membawa kepentingan lain,” tegas Andi. Ia juga menolak anggapan bahwa aksi ini terkait dengan isu pergantian pimpinan Polri. Menurutnya, penunjukan Kapolri adalah hak prerogatif presiden yang tidak bisa diintervensi.

Senada dengan itu, Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan bahwa KSPI dan KSPSI solid mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Buruh berharap program-program pemerintah tetap berpihak kepada rakyat dan kesejahteraan pekerja.

Rencananya, delegasi buruh akan diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani bersama pimpinan DPR lainnya untuk menyampaikan tuntutan resmi.

Aksi ini menjadi penegasan bahwa suara buruh masih menjadi kekuatan penting dalam mendorong perubahan kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru