Loading
Ilustrasi- Demo mahasiswa di gedung DPRMPR RI. (ANTARARedemptus Elyonai Risk)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pernyataan Menteri Pertahanan Sjafri Sjamsuddin yang menyebut pelibatan prajurit TNI dalam pengamanan Gedung DPR RI menuai gelombang kritik. Menurutnya, DPR RI merupakan simbol kedaulatan negara sehingga pantas dijaga TNI. Namun, Koalisi Masyarakat Sipil menilai langkah tersebut keliru dan justru bertentangan dengan konstitusi.
Koalisi menegaskan, keterlibatan TNI dalam urusan sipil tidak hanya menyalahi Undang-Undang TNI, tetapi juga mengikis profesionalisme prajurit yang seharusnya berfokus pada pertahanan negara. “Gedung DPR RI bukan simbol kedaulatan negara, melainkan simbol perwakilan rakyat. Wajar jika masyarakat memberikan kritik bahkan aksi demonstrasi ketika DPR dinilai keliru,” ujar perwakilan koalisi.
Lebih jauh, penggunaan TNI untuk menjaga DPR RI dikhawatirkan menciptakan kesan intimidatif terhadap warga yang hendak menyampaikan aspirasi. Padahal, menurut konstitusi, urusan keamanan dan ketertiban masyarakat adalah ranah kepolisian, bukan tentara.
Koalisi Sipil menilai Menteri Pertahanan seharusnya fokus pada penguatan TNI di bidang pertahanan dan melanjutkan agenda reformasi, seperti restrukturisasi komando teritorial, peradilan militer, hingga penghapusan budaya kekerasan. Alih-alih menyeret TNI ke ranah sipil, reformasi internal TNI dinilai lebih mendesak untuk diwujudkan.
Mereka juga meminta Presiden turun tangan mengoreksi langkah Menhan. Jika tidak, Presiden dianggap turut mengabaikan suara rakyat sekaligus menoleransi penyimpangan kewenangan.
Sikap Koalisi Masyarakat Sipil
Dalam pernyataannya, koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat menyampaikan tiga sikap tegas:
Koalisi yang terdiri dari Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, HRWG, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), De Jure, PBHI, Setara Institute, LBH Apik, dan WALHI ini menutup pernyataannya dengan ajakan agar pemerintah tidak abai terhadap aspirasi rakyat.