Loading
Kemensos hentikan bansos 1.500 warga Serang karena judol. (Fakultas Hukum Umsu)
SERANG, ARAHKITA.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada sekitar 1.500 warga di Kota Serang, Provinsi Banten, setelah ditemukan indikasi keterlibatan dalam praktik judi online. Di antara mereka yang terdata, belasan diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, M. Ibra Gholibi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kemensos mengenai temuan tersebut dan saat ini tengah melakukan tindak lanjut di lapangan.
“Dari sekitar 1.500 penerima bansos yang terindikasi main judi online, memang ada beberapa di antaranya ASN. Jumlahnya diperkirakan di bawah 20 orang,” ujar Ibra saat ditemui di Serang pada Sabtu (13/9).
Ia menjelaskan bahwa warga yang terbukti menyalahgunakan bantuan sosial untuk aktivitas tidak produktif seperti judi online akan langsung dinonaktifkan dari berbagai program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil demi memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan. Ia menilai tidak etis apabila dana bantuan negara justru digunakan untuk aktivitas yang merugikan.
“Mulai saat ini mereka dinonaktifkan, karena bansos harus tepat sasaran. Tidak pantas jika penerima manfaat justru menggunakan bantuan untuk hal yang tidak produktif,” ujarnya dikutip Antara.
Sebagai tindak lanjut, Dinsos Kota Serang bersama para pendamping PKH sedang melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memvalidasi data dan memastikan kebenaran temuan tersebut. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Kami pastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memang membutuhkan, bukan oleh mereka yang justru menyalahgunakannya untuk judi online,” tutup Ibra.