Loading
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/9/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menepis kabar yang beredar mengenai rencana kenaikan tarif parkir di Ibu Kota. Ia memastikan sampai saat ini belum ada keputusan resmi terkait perubahan biaya parkir.
“Jadi, sampai hari ini, belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Apa yang beredar itu tidak benar,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, yang tengah dikaji Pemprov DKI bukanlah penyesuaian tarif, melainkan sistem pembayaran parkir non-tunai (cashless) serta pengaturan ulang pola perparkiran di Jakarta. “Bahwa kita sedang mengkaji cashless untuk parkir dan mengaturnya, iya. Tapi belum pernah ada keputusan apa pun terkait tarif. Kalau ada keputusan, itu harus mendapat persetujuan gubernur,” tegasnya.
Isu kenaikan tarif sempat mencuat setelah akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, pada Senin (8/9/2025), mengunggah informasi mengenai kemungkinan penyesuaian biaya parkir. Dalam unggahan tersebut, Dishub membandingkan tarif parkir Jakarta dengan beberapa kota lain di Indonesia.
Saat ini, tarif parkir mobil di Jakarta masih Rp5.000 per jam—lebih rendah dibandingkan Tangerang Selatan Rp6.000 per jam dan Surabaya Rp8.000 per jam. Untuk sepeda motor, tarif di Jakarta sebesar Rp2.000, sama dengan mayoritas kota lain. Sementara untuk bus dan truk dikenakan tarif Rp8.000–Rp12.000.
Jika dilihat dari skala global, tarif parkir di Jakarta dinilai relatif rendah. Untuk durasi parkir delapan jam, porsinya hanya 3,16 persen (on-street) dan 15,04 persen (off-street) dari rata-rata pendapatan masyarakat. Angka ini jauh di bawah kota besar dunia seperti New York, Buenos Aires, dan Singapura.
Dengan klarifikasi ini, Pemprov DKI menegaskan bahwa wacana kenaikan tarif parkir masih sebatas kajian, belum sampai pada tahap keputusan dikutip Antara.