Kamis, 29 Januari 2026

Pramono Tegaskan KJP dan KJMU tak Dicabut Meski Ikut Unjuk Rasa


  • Rabu, 03 September 2025 | 20:00
  • | News
 Pramono Tegaskan KJP dan KJMU tak Dicabut Meski Ikut Unjuk Rasa Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan di Balai Kota, Rabu (3/9/2025).(Foto:Reza Pratama Putra/beritajakarta.id)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap aman bagi pelajar maupun mahasiswa yang mengikuti aksi unjuk rasa.

Ia menepis kabar bahwa bantuan tersebut akan dicabut jika penerimanya ikut dalam penyampaian aspirasi di ruang publik.

“Tidak benar ada pencabutan. Pemerintah Provinsi Jakarta tidak akan mencabut KJP maupun KJMU hanya karena unjuk rasa. Itu kewenangan Pemprov, dan saya sudah putuskan tidak ada pencabutan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana. Ia menegaskan bahwa berbeda dengan kasus tawuran, unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara, termasuk peserta didik.

“Tugas kami adalah membimbing mereka agar bisa menyampaikan pendapat dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Namun, Nahdiana mengingatkan adanya batasan yang perlu dipatuhi. Jika penerima KJP atau KJMU terbukti melakukan tindak pidana seperti perusakan atau aksi anarkis, maka konsekuensinya bisa berupa pencabutan bantuan.

“Kami tentu menunggu proses hukum yang sudah berkekuatan tetap. Karena itu, kami imbau para pelajar dan mahasiswa agar tetap berada dalam koridor hukum saat menyampaikan aspirasi,” tambahnya dikutip dari laman beritajakarta.id

Dengan penegasan ini, Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan bahwa hak pendidikan tetap terlindungi, selama penerima bantuan menjaga ketertiban dan tidak terlibat pelanggaran hukum.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru