Selasa, 30 Desember 2025

Prabowo Segera Umumkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas Pencegahan PHK


  • Selasa, 02 September 2025 | 10:30
  • | News
 Prabowo Segera Umumkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas Pencegahan PHK Presiden KKSPSI Andi Gani Nena Wea Memberikan keterangan. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Presiden Joko Widodo secara resmi akan mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) dalam waktu dekat.

Lembaga ini memiliki status setara kementerian dan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap pekerja, termasuk melalui pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

Informasi ini disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9).

Ia menjelaskan bahwa DKBN akan menjadi badan koordinatif yang merancang kebijakan strategis perlindungan buruh dan mencegah PHK massal di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global. DKBN nantinya akan membentuk Satgas Pencegahan PHK.

"Menunggu Bapak Presiden yang akan mengumumkan langsung," kata Andi Gani dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin malam.

Disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memang sudah menyetujui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang sempat diungkapkan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta pada 1 Mei 2025.

Gani menyebutkan bahwa ada enam tokoh buruh yang masuk dalam DKBN, sebelum lembaga itu resmi diumumkan Presiden.

Namun demikian, Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.

Menurut Gani, struktur DKBN sebaiknya berupa forum yang diberikan kewenangan untuk berkoordinasi dengan menteri.

"Jadi saya mendengar, mau diangkat setingkat menteri. Kami tidak mencari jabatan, jadi tegas kami bersedia masuk Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional, tetapi tidak mau jadi pejabat tinggi negara, cukup kami berbakti kepada negara, tidak perlu digaji. Jadi semacam forum saja," katanya dikutip Antara.

Sementara itu, Said Iqbal menilai bahwa para pimpinan serikat buruh bisa menjadi penasihat dalam DKBN, namun tidak sebagai pejabat negara.

Saat ditanya lebih lanjut, Said mengatakan pembentukan dan struktur DKBN akan diumumkan oleh Presiden Prabowo paling lama dalam dua pekan mendatang.

Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum yang mengatur kelembagaan DKBN pun sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

"Struktur DKBN-nya sudah ditandatangani oleh Presiden dalam bentuk Keppres. Siapa yang mengisinya, belum (ditentukan). Mungkin tadi perkiraan seminggu dua minggu ini (diumumkan)," kata Said.

 

 

 

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru