Rabu, 31 Desember 2025

DPR RI Gelar Rapat Lagi Usai Digempur Aksi Unjuk Rasa Berhari-hari


  • Senin, 01 September 2025 | 12:00
  • | News
 DPR RI Gelar Rapat Lagi Usai Digempur Aksi Unjuk Rasa Berhari-hari DPR RI Gelar Rapat Lagi Usai Digempur Aksi Unjuk Rasa Berhari-hari. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Setelah sempat dikepung gelombang aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh, DPR RI kembali menggelar rapat di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin.

Komisi I DPR melaksanakan rapat kerja bersama TNI untuk membahas siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan pentingnya mekanisme yang tepat dalam pembahasan anggaran. “APBN kan siklus, dan siklus harus pas mekanismenya. Soal detailnya, ya nanti dibicarakan,” ujarnya.

Sejumlah anggota Komisi I DPR yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Dave Laksono, Sukamta, TB Hasanuddin, Gavriel Novanto, dan Andina Theresia Narang. Kegiatan di parlemen mulai kembali normal setelah sebelumnya terhenti akibat aksi demonstrasi yang berlangsung selama beberapa hari.

 

"APBN kan siklus, siklus harus pas mekanismenya. Apa yang dibicarain ya belum tahu kan dari sana," kata Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dikutip Antara.

Rencananya DPR RI juga akan menggelar rapat Badan Legislasi DPR RI dengan agenda penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Adapun sejak 25 Agustus 2025, massa aksi unjuk rasa memadati kompleks parlemen untuk menyampaikan tuntutan, yang salah satunya soal penghapusan tunjangan fantastis bagi anggota DPR RI.

Kemudian pada 28 Agustus 2025, gabungan serikat buruh pun menggelar aksi di kompleks parlemen untuk menyampaikan tuntutan, di antaranya soal penghapusan outsourcing dan penolakan terhadap upah murah.

Namun pada sore hari, kompleks parlemen didatangi oleh massa unjuk rasa dari elemen lainnya hingga menyebabkan kericuhan. Aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan itu pun berlanjut hingga 29 dan 30 Agustus 2025, hingga Presiden Prabowo Subianto meminta aparat untuk melakukan tindakan tegas.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru