Loading
Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodori, S.Sos., M.Tr.AP resmi membuka kegiatan Penyediaan Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang digelar di Aula SMA Negeri 1 Teminabuan pada Kamis 28 Agustus 2025. (Foto: Engelberto)
TEMINABUAN, ARAHKITA.COM – Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Hal ini ditunjukkan lewat kegiatan Penyediaan Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang digelar di Aula SMA Negeri 1 Teminabuan pada Kamis 28 Agustus 2025.
Acara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodori, S.Sos., M.Tr.AP., serta dihadiri oleh Plt. Sekda Sorong Selatan, Agustinus Wamafma, S.Hut., M.Tr.AP., pimpinan OPD, perwakilan Polres Sorong Selatan, hingga siswa-siswi SMP, SMA, dan SMK di Distrik Teminabuan.
Dalam sambutannya, Wabup Yohan menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak dasar yang wajib dipenuhi, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, hingga hak untuk didengar.
“Masa kanak-kanak adalah periode krusial dalam perkembangan manusia. Intervensi sejak dini akan memberi dampak positif jangka panjang bagi kualitas hidup anak di masa depan,” ungkapnya.
Baca juga:
Sorong Selatan Gelar Program Peningkatan Kualitas Hidup Anak, Wabup Yohan Bodori Tekankan Hak AnakIa menambahkan, pemenuhan hak anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga keluarga, masyarakat, dan seluruh pihak terkait. Anak-anak yang sehat dan berdaya saing akan menjadi aset penting bagi kemajuan daerah, sejalan dengan visi-misi “Sorong Selatan Melaju Berdaya Saing”.
Rangkaian Kegiatan dan Kolaborasi
Ketua panitia, Rahima Kilian, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa program peningkatan kualitas hidup anak telah dilaksanakan di sejumlah distrik sepanjang Juli–Agustus 2025. Antara lain di Distrik Konda (23 Juli), Seremuk (22 Agustus), Wayer (23 Agustus), Fkour (25 Agustus), Moswaren (26 Agustus), Teminabuan (28 Agustus), dan akan berakhir di Sawiat (30 Agustus).
Kegiatan ini melibatkan Forum Anak Daerah (FAD) serta berkolaborasi dengan sekolah-sekolah dasar, SMP, SMA, dan SMK. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman tentang UU Perlindungan Anak, pengenalan FAD sebagai wadah partisipasi anak, kampanye 32 hak anak, hingga edukasi penggunaan gadget yang sehat.
Tujuan dan Harapan
Tahun ini, sedikitnya 60 pelajar dari SMP hingga SMA/SMK di Teminabuan menjadi peserta. Mereka diharapkan:
Mengenal dan memahami hak-hak anak.
Berani menjadi pelopor dan pelapor jika menemukan kasus kekerasan.
Mengenal Forum Anak Daerah (FAD) sebagai ruang berekspresi dan menyampaikan aspirasi.
Lebih bijak dalam menggunakan gadget serta memahami dampaknya.
Dengan adanya program ini, Pemkab Sorong Selatan berharap lahir generasi muda yang berkualitas, terlindungi, dan siap bersaing di masa depan.