Loading
Dedi Mulyadi Ingin Transfer Dana Desa Diganti Saham Bank BJB Mulai 2027. (Antaranews)
BANDUNG, ARAHKITA.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merencanakan perubahan skema penyaluran dana desa mulai tahun 2027 hingga 2029. Alih-alih mentransfer dana langsung seperti sebelumnya, Dedi ingin dana desa disalurkan dalam bentuk kepemilikan saham di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Dedi menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari target besarnya untuk menyelesaikan revitalisasi infrastruktur di seluruh level pemerintahan daerah, kabupaten/kota, provinsi, dan desa, sebelum masa jabatannya berakhir pada 2029.
"Di tahun itu, saya sudah ingin Pemprov itu membagi saham kepada desa yaitu saham di perbankan," kata Dedi di Gedung Sate Bandung, Selasa.
Baca juga:
Wajib Militer Dedi Mulyadi bagi Anak Sekolah Bermasalah, Berseberangan dengan Konsep Pedagogi
Meskipun berkeinginan demikian, Dedi mengaku tidak mengetahui mekanismenya, namun dia mengatakan akan mencari jalan agar desa menjadi bagian dari pemilik saham perbankan milik pemerintah daerah seperti mengalihkan transferan ke desa jadi dalam bentuk saham.
"Kita lagi cari, misalnya Bank Jabar (BJB), nah nanti desa itu menjadi bagian dari pemilik saham di BJB jadi uang yang kita distribusikan ke desa itu nanti dibelikan saham, rencana saya begitu," ucapnya dikutip Antara.
Diketahui, saat ini bank milik daerah di Jawa Barat, kebanyakan tidak berbentuk perusahaan terbuka (PT) dan tercatat di bursa efek sebagai pusat perdagangan saham.
Baca juga:
Inspektorat Sorsel Ingatkan Warga Lapor Inspektorat Jika Kepala Kampung Salahgunakan Dana DesaHingga saat ini, yang memiliki status perusahaan terbuka dan tercatat di bursa efek Indonesia, adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang tercatat dengan kode saham BJBR.
BJB merupakan emiten yang sahamnya terdaftar di BEI sejak 2010, serta telah menerbitkan berbagai obligasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV.
Selain itu, bank BJB juga memiliki anak perusahaan BJB sekuritas yang merupakan perusahaan efek daerah pertama di Indonesia dengan kode broker JB, serta Bank BJB terdaftar sebagai pengguna Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) di BEI.