Loading
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad. (Antaranews)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat untuk masa jabatan 2025–2030.
Pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025 melalui laman resmi simzat.kemenag.go.id.
Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Baznas, Pimpinan Baznas Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa pungutan biaya.
Baca juga:
Pimpinan Baznas Kota Tidore Dilantik"Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa.
Abu menjelaskan jumlah kebutuhan anggota Baznas dari unsur masyarakat adalah sebanyak delapan orang.
Adapun persyaratan utama antara lain WNI beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai politik.
Ia menjelaskan tahapan seleksi dimulai seleksi administrasi pada 10, 11, 12, dan 15 September 2025, pengumuman hasil seleksi administrasi pada16 September 2025.
Seleksi kompetensi yang meliputi tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah pada 19 September 2025. Pengumuman hasil seleksi tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah pada 25 September 2025.
"Seleksi wawancara pada 26 September sampai dengan 2 Oktober 2025 dan pengumuman hasil akhir pada 6 Oktober 2025," kata dia dikutip Antara.
Menurutnya, jadwal tahapan seleksi yang tercantum dalam pengumuman dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui laman resmi Kementerian Agama dan/atau Direktorat Jenderal Bimas Islam.
Sementara itu Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono menekankan pentingnya seleksi ini sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat nasional.
"Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa Baznas ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel," katanya.
Menurutnya, Kemenag ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan.
Keterlibatan masyarakat dalam proses ini, lanjutnya, penting untuk memastikan Baznas tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan.