Soroti Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Legislator DKI: Beban Baru bagi Masyarakat


  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:30
  • | News
 Soroti Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Legislator DKI: Beban Baru bagi Masyarakat Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 menuai sorotan dari DPRD DKI Jakarta. Anggota Komisi C DPRD DKI, Hardiyanto Kenneth, menilai kebijakan ini berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat, khususnya pekerja, pedagang kecil, dan kelompok rentan.

“Kalau iuran benar-benar naik, apakah kualitas pelayanan juga ikut meningkat? Jangan sampai masyarakat diminta bayar lebih, tapi masih menghadapi antrean panjang, kamar rawat inap penuh, hingga obat yang tidak tersedia,” ujar Kenneth di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Kritik terhadap Alasan Kenaikan Iuran

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menyebut penyesuaian iuran penting untuk menyeimbangkan biaya pelayanan dengan sumber pembiayaan. Namun, Kenneth menilai alasan tersebut belum cukup kuat. Menurutnya, keluhan peserta BPJS masih banyak terjadi, mulai dari perbedaan perlakuan pasien umum dan peserta BPJS, hingga lemahnya tata kelola layanan.

“Masalah utama bukan hanya defisit anggaran. Yang perlu dibenahi adalah manajemen internal, transparansi penggunaan dana, dan perbaikan layanan di rumah sakit,” tegas politisi yang akrab disapa Bang Kent itu.

Alternatif Solusi: Perbaikan Internal dan Subsidi Silang

Kenneth mendesak agar pemerintah dan BPJS Kesehatan fokus terlebih dahulu pada audit menyeluruh, menekan kebocoran anggaran, serta memperbaiki tata kelola sebelum menjadikan kenaikan iuran sebagai opsi utama.

Selain itu, ia mendorong penerapan skema subsidi silang yang lebih luas, di mana peserta mampu berkontribusi lebih besar untuk membantu kelompok miskin dan rentan. Kenneth juga menilai pemerintah pusat bisa menambah porsi subsidi dari APBN, sementara daerah seperti DKI Jakarta dapat mengalokasikan dukungan dari APBD.

“Kesehatan adalah hak dasar warga negara. Karena itu, kebijakan apa pun harus berpihak pada rakyat banyak, memastikan akses layanan kesehatan tetap inklusif dan berkeadilan,” pungkas Kenneth dikutip Antara.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru