Loading
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah menegaskan larangan keras bagi siapa pun, termasuk oknum jenderal, untuk menjadi beking atau pelindung praktik tambang ilegal. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polhukam) Lodewijk Freidrich Paulus menekankan bahwa hukum berlaku sama bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Hukum Tak Mengenal Pengecualian
Lodewijk menyatakan, aturan perundang-undangan tidak pernah memberi ruang bagi pelanggaran hukum hanya karena status jabatan atau pangkat tertentu.
“Undang-undang tidak pandang bulu. Tidak ada istilah jenderal boleh melanggar. Semua sama di hadapan hukum,” tegas Lodewijk saat ditemui di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Pernyataan ini sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan akan menindak tegas siapapun, termasuk pejabat tinggi maupun purnawirawan jenderal, yang terbukti melindungi tambang ilegal.
Komitmen Pemerintah Berantas Tambang Ilegal
Menurut Lodewijk, praktik tambang ilegal hanya membawa kerugian, baik terhadap lingkungan maupun penerimaan negara dan daerah. Untuk itu, pemerintah berkomitmen memberantasnya melalui langkah konkret, salah satunya pembentukan desk khusus tambang di lingkungan Kemenko Polhukam.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. “Kita monitor langkah-langkah yang dilakukan Kementerian ESDM terkait hal ini,” ujarnya.
Lodewijk memastikan pengawasan dan penindakan terhadap tambang ilegal dilakukan secara transparan demi menjaga kepercayaan publik.
Tegasnya Presiden Prabowo: Tak Ada Toleransi
Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk tidak tebang pilih.
“Saya beri peringatan, apakah jenderal dari TNI, Polri, atau mantan jenderal, tidak ada alasan! Kami akan bertindak atas nama rakyat,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan dirinya tidak akan gentar menghadapi siapa pun yang mencoba melindungi tambang ilegal. Dengan latar belakangnya sebagai mantan tentara, Prabowo menilai para junior seharusnya tidak main-main dalam persoalan serius ini.
Kerugian Negara Capai Ratusan Triliun
Presiden mengungkapkan data mengejutkan: terdapat 1.603 tambang ilegal yang beroperasi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.063 tambang dilaporkan berpotensi merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Potensi kerugian ini bukan hanya berdampak pada kas negara, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dukungan Publik Jadi Kunci
Mengakhiri pidatonya, Presiden Prabowo meminta dukungan penuh dari seluruh rakyat Indonesia, termasuk wakil rakyat dan partai politik, agar pemberantasan tambang ilegal bisa berjalan maksimal.
“Ini perjuangan bersama. Tidak boleh ada yang membiarkan praktik tambang ilegal merugikan rakyat,” tegasnya dikutip Antara.