Loading
Tiga truk pengangkut limbah diduga membuang muatan secara langsung ke saluran air di pinggir Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (9/8/2025) siang. ANTARA/Siti Nurhaliza.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan pembuangan limbah domestik secara ilegal oleh tiga truk tangki di saluran air pinggir Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (9/8/2025) siang. Aksi tersebut viral setelah video rekamannya beredar di media sosial.
Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengungkapkan pihaknya langsung bergerak melakukan pencarian begitu menerima laporan.“Truk tangki tersebut sedang kami telusuri. Jika terbukti melanggar, sopir dan pemiliknya akan dikenakan sanksi sesuai aturan, mulai dari denda hingga pencabutan izin,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Menurut Yogi, identitas kendaraan sudah dikantongi. Proses investigasi melibatkan Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) DLH DKI yang berkoordinasi dengan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan di Jakarta Timur untuk menelusuri pangkalan-pangkalan truk tinja swasta. DLH juga bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan kepemilikan truk bernomor polisi B 9043 TNA.
Warga sekitar mengaku heran melihat tiga truk berhenti dan diduga membuang muatan limbahnya langsung ke saluran air. Budi (43), warga Cipinang Cempedak, mengatakan bau tak sedap dari limbah tersebut sangat mengganggu.
“Baunya menyengat dan bisa bawa penyakit. Walau salurannya tersambung ke kali, tetap saja harus dibuang di tempat resmi, bukan sembarangan,” tegasnya dikutip Antara.
Ia menambahkan, lokasi di sepanjang Jalan DI Panjaitan sering menjadi titik pembuangan karena letaknya jauh dari permukiman dan kurang terpantau warga.
Video dugaan pembuangan limbah ini pertama kali diunggah akun Instagram @warungjurnalis, memperlihatkan tiga truk parkir sambil menyalurkan limbah dari selang ke got.Praktik ini jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 dan dapat dikenai sanksi pidana.
DLH DKI Jakarta menegaskan akan menindak tegas pelaku pembuangan limbah sembarangan demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan ibu kota.