Hidup di Atas Makam, Ratusan Warga Tinggal di TPU Kebon Nanas Jakarta Timur


  • Selasa, 29 Juli 2025 | 23:00
  • | News
 Hidup di Atas Makam, Ratusan Warga Tinggal di TPU Kebon Nanas Jakarta Timur Irah (74), warga Cipinang Besar Selatan yang tinggal di atas petak makam etnis keturunan Tionghoa TPU Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (30/6/2025). (Foto: TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Di balik padatnya permukiman Jakarta Timur, tersimpan kisah mencengangkan: ratusan warga hidup berdampingan dengan makam. Sekitar 730 jiwa dari 220 kepala keluarga kini menempati area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Permukiman ini bukan berada di dekat pemakaman, melainkan berdiri langsung di atas makam-makam tua, sebagian besar merupakan makam Buddha atau China yang telah dikremasi atau dipindahkan. Namun, tidak semua makam kosong—masih ada sejumlah titik yang aktif dan belum tersentuh proses relokasi.

“Sebagian memang sudah dipindah rangkakannya, ada yang dikremasi. Tapi beberapa makam masih aktif,” ungkap Muhaimin, Ketua Pengelola TPU Kebon Nanas, saat ditemui pada Selasa (29/7/2025).

Makam Sejak Abad ke-19, Warisannya Kini Didiamkan

Muhaimin menjelaskan, makam-makam di TPU Kebon Nanas telah ada sejak tahun 1890. Seiring waktu, para ahli waris banyak yang berpindah tempat tinggal, atau bahkan tidak lagi melanjutkan tradisi ziarah.

“Banyak keturunannya yang mungkin sudah tidak tinggal di Jakarta. Karena ini makam lama, keluarga mereka kemungkinan besar sudah tidak tahu-menahu,” katanya.

Situasi inilah yang kemudian membuka celah bagi permukiman liar bermunculan. Lahan yang dianggap tak terurus, dijadikan tempat tinggal oleh warga dari berbagai daerah—tak hanya dari Jakarta Timur, tapi juga dari Bekasi dan Jakarta Utara.

Dari Lahan Pemakaman ke Permukiman Liar

Meskipun beberapa lahan telah dialihfungsikan untuk unit pemakaman baru bagi umat Muslim dan Kristen, permukiman ilegal terus berkembang. Sebagian besar warga tinggal di bangunan semi permanen tanpa izin.

“Bangunan liar ini sudah ada sejak lama, bahkan sebelum saya bertugas. Tapi sekarang kami mulai melakukan penertiban agar tidak ada bangunan baru lagi,” ujar Muhaimin yang baru dua bulan menjabat dikutip Antara.

Penertiban dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi lahan pemakaman di tengah keterbatasan ruang di Jakarta. Keberadaan rumah-rumah ilegal di atas makam menjadi tantangan besar bagi pengelolaan TPU.

Akses Tak Terkendali, Keamanan Terabaikan

Minimnya pengawasan dan akses masuk yang longgar membuat kawasan ini juga rawan gangguan keamanan. Salah satu contohnya adalah kasus asusila yang sempat viral di media sosial baru-baru ini.

Pada Minggu (27/7/2025) pagi, sepasang muda-mudi tertangkap kamera tengah melakukan tindakan tidak senonoh di area blad 17, lokasi yang sedang dikembangkan sebagai lahan baru pemakaman.

Area tersebut dikenal rawan karena luas TPU mencapai 17 hektare, dengan pengawasan yang belum optimal. Bangunan liar dan jalur masuk tanpa kontrol mempersulit pengelola untuk menjaga ketertiban.

Menuju Penataan: Harapan Akan Solusi Jangka Panjang

Muhaimin menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pembenahan. “Kami fokus pada pencegahan dulu, supaya tidak makin meluas. Penertiban akan dilakukan secara bertahap dan terukur,” ujarnya.

Fenomena warga tinggal di atas makam bukan hanya mencerminkan krisis lahan dan hunian di Jakarta, tetapi juga menggambarkan rumitnya persinggungan antara ruang hidup dan ruang kematian.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru