Loading
Menhut (tengah) Pertimbangkan Rilis Daftar Tersangka Karhutla Secara Nasional. (Antaranews)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tengah mempertimbangkan untuk merilis secara reguler daftar tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tingkat nasional.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen transparansi sekaligus edukasi publik dalam upaya menanggulangi bencana tahunan tersebut.
“Dalam waktu dekat saya akan berkomunikasi dengan Kapolri agar para Kapolda bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) kami secara reguler menginformasikan perkembangan proses hukum terhadap para pelaku pembakaran,” ujar Raja Juli saat ditemui usai rapat koordinasi nasional karhutla di Jakarta, Senin.
Ia menilai bahwa publikasi data pelaku pembakaran tidak hanya berfungsi sebagai bentuk transparansi, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk mencegah tindakan serupa di masa mendatang, baik oleh individu maupun korporasi.
Baginya penegakan hukum tidak hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga sebagai efek jera yang penting dalam mencegah pembakaran ulang pada masa mendatang.
Untuk itu pula pemerintah, menurut dia, harus menunjukkan konsistensi dalam tindakan hukum agar kepercayaan publik terhadap upaya mitigasi karhutla meningkat.
“Penegakan hukum tidak boleh hanya sekadarnya. Ini soal keadilan ekologis dan perlindungan warga negara dari bahaya asap dan krisis lingkungan,” ujarnya dikutip Antara.
Raja Juli mengapresiasi langkah kepolisian, khususnya jajaran Polda Riau, yang telah menangani 43 kasus karhutla dengan total 51 tersangka. Ia berharap langkah serupa juga dilakukan di provinsi rawan lain seperti Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
“Semoga ini menjadi peringatan tegas: jangan pernah main api. Karena api bukan hanya membakar hutan, tapi juga masa depan kita,” ujarnya menegaskan.