Loading
Menteri Sosial Mensos Saifullah Yusuf. (Antaranews)
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memastikan bantuan sosial (bansos) tersalurkan tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta seluruh kepala daerah hanya menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penyaluran bansos, guna mencegah dana bantuan jatuh ke tangan pelaku judi online (judol).
Imbauan ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang menegaskan DTSEN sebagai satu-satunya basis data resmi dalam program perlindungan sosial.
"Kalau masih menggunakan data lain dan penyaluran bansosnya tidak tepat, bisa menimbulkan persoalan. DTSEN ini sudah jadi amanat Inpres, jadi wajib kita jalankan," kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Data Terus Diperbarui, Lebih Akurat dan Tepat Sasaran
Meski belum sempurna, DTSEN dinilai lebih dinamis karena datanya terus diperbarui setiap hari. Pemerintah berharap sistem ini bisa jadi rujukan tunggal yang kredibel dan efisien untuk penyaluran bantuan.
Saifullah menegaskan, pemerintah daerah—termasuk gubernur, bupati, hingga wali kota—wajib mengacu pada DTSEN jika ingin menyalurkan bantuan, baik dalam skema nasional maupun daerah.
571 Ribu Penerima Bansos terkait Judol
Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemadanan data antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dan NIK pemain judol. Hasil awal mencengangkan.
Dari pemadanan terhadap 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judol, ditemukan 571.410 NIK yang sama. Artinya, sekitar 2 persen penerima bansos di tahun 2024 teridentifikasi sebagai pelaku judol. Bahkan, terdapat 7,5 juta transaksi dengan total nilai mencapai Rp957 miliar.
"Ini baru dari satu bank Himbara saja. Minggu depan akan ada data lebih lengkap lagi. Kami akan terus jalankan arahan Presiden Prabowo agar bansos benar-benar tepat sasaran," ujarnya.
DTKS Ditinggalkan, DTSEN Jadi Acuan Resmi
Saifullah juga menegaskan bahwa sistem lama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini sudah tidak lagi digunakan. DTSEN yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) telah menjadi satu-satunya acuan resmi.
Pemutakhiran data pun terus dilakukan, baik melalui jalur formal maupun partisipatif. Jalur formal melibatkan struktur pemerintahan dari tingkat RT/RW, kepala desa, kelurahan, hingga dinas sosial daerah. Sementara jalur partisipatif memungkinkan masyarakat mengusulkan atau menyanggah data secara langsung.
"Sudah ada lebih dari 500 ribu masyarakat yang mengusulkan data baru, dan sekitar 10 ribu menyanggah. Semua itu diproses dan dikembalikan ke BPS untuk diperbarui di DTSEN," jelasnya dikutip Antara.
Hasil pemutakhiran data ini akan dikembalikan ke pemerintah daerah setiap tiga bulan sebagai acuan resmi penyaluran bantuan ke depan.
Upaya serius pemerintah melalui pemanfaatan DTSEN menunjukkan komitmen dalam memerangi kebocoran bansos akibat judi online. Dengan data yang lebih akurat dan diperbarui secara berkala, diharapkan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.