Ribuan Penerima Bansos Gagal Cairkan Dana, DPR Soroti Masalah Data dan Dugaan Pembiaran


  • Minggu, 06 Juli 2025 | 19:00
  • | News
 Ribuan Penerima Bansos Gagal Cairkan Dana, DPR Soroti Masalah Data dan Dugaan Pembiaran Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. ANTARA/HO-Humas DPR RI.

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Ribuan warga penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia terancam gagal mencairkan hak mereka akibat persoalan malaadministrasi. Hal ini diungkap oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, yang menyoroti ketidaksesuaian data administrasi antara dokumen kependudukan dan perbankan.

"Masalah ini bukan baru. Sejak 2018 sudah muncul, dan pada 2023 tercatat sekitar 16 ribu penerima bansos bermasalah. Bukan karena judi online, melainkan karena ketidaksesuaian data antara DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) atau KTP dengan KYC (Know Your Customer) perbankan," ujar Selly dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (6/7/2025).

Kasus Konkret: Nama Tidak Sinkron, Dana Tak Bisa Dicairkan

Selly mencontohkan kasus seorang warga bernama Darsinih. Dalam KTP dan DTSEN, namanya lengkap tercatat sebagai "Darsinih". Namun, dalam data perbankan pada tahap KYC, hanya tertulis "Darsini". Meski NIK, alamat, dan data orang tua cocok, perbedaan satu huruf itu cukup membuat bansos tidak bisa dicairkan.

"Ini bukti bagaimana ketidaksinkronan data antara lembaga—baik administrasi kependudukan maupun perbankan—berdampak nyata pada penyaluran bantuan," tegas Selly.

Dana Mengendap, Siapa yang Diuntungkan?

Lebih lanjut, Selly meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki dana bansos yang belum tersalurkan tersebut. Ia mempertanyakan berapa lama dana itu mengendap di perbankan dan siapa yang mungkin diuntungkan oleh situasi ini.

"Ada pertanyaan serius: apakah ada pembiaran? Apakah ada laporan dari petugas lapangan yang diabaikan? Ini harus diungkap secara transparan," katanya.

Hindari Stigma Negatif bagi Warga Prasejahtera

Selly juga menanggapi pernyataan sebelumnya dari PPATK dan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dugaan keterlibatan jutaan penerima bansos dalam aktivitas judi online (judol). Menurutnya, klaim semacam itu berisiko menimbulkan stigma negatif terhadap masyarakat prasejahtera.

"Saya mendukung upaya Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani dalam membela rakyat kecil. Oleh karena itu, data yang dirilis soal judol harus jelas, agar tidak menggeneralisasi dan menyudutkan seluruh penerima bansos," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Usulan Audit Dana Bansos yang Mengendap

Sebagai solusi, Selly menyarankan audit terhadap dana bansos yang mengendap di bank, termasuk kemungkinan perbedaan SPM (Surat Perintah Membayar) antara satu bank dan lainnya. Ia juga membuka kemungkinan adanya agenda tersembunyi yang mengarah pada pelanggaran hukum.

"Ini perlu dianalisis lebih jauh. Kita tidak ingin bantuan untuk rakyat justru jadi korban sistem yang tidak sinkron dan rawan dimanipulasi," tutupnya dikutip Antara.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru