Pemerintah Gelar Uji Publik Sejarah Nasional, Undang Partisipasi Publik dan Sejarawan


  • Jumat, 04 Juli 2025 | 21:00
  • | News
 Pemerintah Gelar Uji Publik Sejarah Nasional, Undang Partisipasi Publik dan Sejarawan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, beserta jajaran Eselon I dan II Kementerian Kebudayaan menggelar rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. (Foto: Dokumentasi Kementerian Kebudayaan).

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), akan mengadakan uji publik terhadap naskah sejarah nasional Indonesia pada bulan Juli 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembaruan penulisan sejarah Indonesia secara menyeluruh, mulai dari masa prasejarah hingga era kontemporer.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa uji publik ini bertujuan untuk membuka ruang dialog antara pemerintah, komunitas sejarawan, dan masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa naskah yang disusun bukanlah karya baru yang dimulai dari nol, tetapi hasil revisi dari fondasi sejarah sebelumnya yang telah ada.

“Selama 26 tahun terakhir, belum ada pembaruan substansial, khususnya terkait periode reformasi hingga masa kini,” jelas Fadli dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Disusun oleh Lebih dari 100 Akademisi dari Seluruh Indonesia

Naskah sejarah nasional ini merupakan hasil kerja kolaboratif 113 sejarawan dari 34 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Penulisan dilakukan secara akademis selama lebih dari tujuh bulan, melibatkan tim editor umum, editor per jilid, serta penulis spesialis.

Fadli menegaskan bahwa sejarah yang tengah dirumuskan tidak semata-mata fokus pada narasi politik atau konflik, tetapi juga mengangkat aspek budaya, ilmu pengetahuan, dan perkembangan peradaban bangsa.

Beberapa temuan penting turut menjadi bagian dalam penulisan sejarah ini, antara lain:

Jejak arkeologis di Leang Karampuang yang diperkirakan berusia lebih dari 51.000 tahun.

Indikasi awal masuknya Islam ke Nusantara sejak abad ke-7 di situs Bongal, Tapanuli Utara.

Sejarah untuk Persatuan, Bukan Perpecahan

Menurut Fadli, penulisan ulang sejarah ini bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan juga fondasi bagi arah masa depan bangsa. Pemerintah ingin memastikan bahwa sejarah menjadi sarana pemersatu, bukan pemicu perpecahan.

“Kita tidak ingin menulis sejarah yang membelah bangsa. Justru sejarah ini harus menjadi milik bersama,” tegasnya.

Ia pun menanggapi kemungkinan munculnya perdebatan dalam uji publik. Menurutnya, perbedaan pandangan adalah bagian dari proses demokratis dan akan diterima selama disampaikan secara ilmiah dan konstruktif.

“Kami membuka ruang bagi siapa pun yang ingin memberi masukan. Inilah esensi demokrasi dalam penulisan sejarah,” tambahnya.

Kerusuhan 1998 Tidak Dihapus dari Sejarah

Menanggapi isu sensitif tentang tragedi 1998, Fadli Zon menegaskan bahwa peristiwa pemerkosaan yang terjadi dalam kerusuhan tersebut tidak akan dihapus dari penulisan ulang sejarah nasional. Ia menyatakan bahwa hal tersebut telah diklarifikasi secara resmi dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

“Tidak ada penghapusan. Semua tetap dicatat sebagai bagian dari perjalanan bangsa,” ujarnya dikutip Antara.

Penulisan Sejarah Terbuka untuk Kritik dan Kolaborasi

Melalui uji publik ini, pemerintah ingin menjadikan sejarah sebagai karya kolektif yang mencerminkan keberagaman pengalaman dan pandangan masyarakat Indonesia. Kementerian Kebudayaan membuka akses selebar-lebarnya bagi publik dan komunitas akademik untuk berkontribusi.

Dengan melibatkan banyak pihak dalam proses ini, diharapkan sejarah nasional yang baru nantinya lebih inklusif, ilmiah, dan mampu merepresentasikan perjalanan bangsa Indonesia secara utuh.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru