Selasa, 30 Desember 2025

Hasan Wirajuda Usul Negosiasi Tarif Impor AS Sebaiknya Dilakukan Secara Kolektif


  • Kamis, 03 Juli 2025 | 10:30
  • | News
 Hasan Wirajuda Usul Negosiasi Tarif Impor AS Sebaiknya Dilakukan Secara Kolektif Hasan Wirajuda Usul Nego siasi Tarif Impor AS Sebaiknya Dilakukan Secara Kolektif. (SBM ITB)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan negosiasi terhadap pengenaan tarif impor oleh Amerika Serikat (AS) seharusnya dilakukan secara kolektif oleh negara-negara berkembang, bukan secara individual.

"Kalau negara-negara berkembang terpecah dan harus bernegosiasi secara bilateral dengan AS, maka posisinya, termasuk Indonesia, akan lemah," ujar Hassan di Beijing, Rabu (2/7).

Pernyataan ini muncul menyusul kebijakan tarif impor AS terhadap sejumlah produk Indonesia yang mencapai 32 persen. Pemerintah Indonesia pun telah mengutus tim negosiasi yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk bertemu dengan Menteri Keuangan AS Kenneth Homer Bessent dan Ketua United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer.

Hassan menilai bahwa kebijakan tarif sepihak AS tidak hanya memengaruhi perdagangan secara langsung, tetapi juga menciptakan ketidakpastian ekonomi global. Ia menyebut prediksi pertumbuhan ekonomi dunia kini turun dari 2,7 persen menjadi 2,3 persen akibat kebijakan tersebut.

Menurut Hassan, hanya Tiongkok yang saat ini memiliki posisi tawar seimbang terhadap AS, karena kekuatan ekonominya dan cadangan mineral strategis seperti tanah jarang. “AS dan China bisa membuat kesepakatan. Tapi posisi seperti itu tidak dimiliki oleh negara lain,” ujarnya.

Negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia maupun Vietnam melakukan negosiasi bilateral dengan AS meski posisi Indonesia lebih lemah, dan ASEAN pun tidak punya suara kolektif.

"Jadi ada keperluan untuk menyuarakan secara kolektif suara negara-negara yang menjadi korban," ungkap Hassan.

Produk Indonesia Terdampak

Mengko Airlangga sebelumnya menyampaikan tarif impor yang dikenakan terhadap Indonesia bisa mencapai angka 47 persen, terutama untuk produk tekstil dan garmen sebagai penjumlahan tarif dasar dengan tambahan tarif sebesar 10 persen yang berlaku selama masa 90 hari.

Produk yang terdampak tarif tinggi ini antara lain garmen, alas kaki, furniture, dan udang. Dibandingkan dengan negara pesaing di ASEAN maupun kawasan Asia lainnya, tarif terhadap produk Indonesia dinilai jauh lebih tinggi.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa Indonesia dan AS telah menyepakati kerangka perjanjian, termasuk format negosiasi yang akan dijalankan oleh tim teknis dari kedua negara. Isi dari kesepakatan tersebut antara lain mencakup kerja sama perdagangan dan investasi, pengelolaan mineral penting, serta penguatan rantai pasok yang tangguh dan berkelanjutan.

Selain itu, sebagai bagian dari negosiasi, pemerintah Indonesia berharap 20 produk ekspor unggulan bisa mendapat tarif yang berimbang, atau setidaknya tidak lebih tinggi dari negara pesaing demi menjaga daya saing produk Indonesia di tengah kebijakan perdagangan AS yang semakin proteksionis.

Airlangga mengatakan permintaan utama AS ke Indonesia ialah untuk menyeimbangkan neraca perdagangan kedua negara, di mana RI tercatat surplus 18-19 miliar dolar AS.

Selain itu USTR menyoroti Peraturan BI Nomor 21/2019. Dalam peraturan itu disebutkan Indonesia menetapkan standar nasional Quick Response Indonesian Standard (QRIS) untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia.

Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank, khawatir dalam proses pembuatan kebijakan tersebut pemangku kepentingan internasional tidak diberi tahu tentang perubahan potensial atau diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka tentang sistem tersebut, termasuk bagaimana sistem itu dapat dirancang untuk berinteraksi dengan sistem pembayaran yang ada.

Atas kekhawatiran USTR itu, Airlangga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, terutama terkait dengan cara pembayaran yang diminta oleh Amerika.

 

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru