Selasa, 30 Desember 2025

Koalisi Masyarakat Sipil: Pernyataan Fadli Zon tentang Pemerkosaan Mei 1998 Cederai Korban dan Perkuat Impunitas


  • Selasa, 17 Juni 2025 | 20:00
  • | News
 Koalisi Masyarakat Sipil: Pernyataan Fadli Zon tentang Pemerkosaan Mei 1998 Cederai Korban dan Perkuat Impunitas Ita Martadinata adalah seorang aktivis HAM yang tewas dibunuh secara misterius, tak lama sebelum ia berencana bersaksi di Sidang PBB terkait pemerkosaan massal pada Kerusuhan 1998. (BBC.Com)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pernyataan Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, yang menyebut tidak ada bukti dalam kasus pemerkosaan massal Mei 1998 menuai kecaman dari berbagai organisasi hak asasi manusia yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil.

Dalam siaran pers bersama yang diterima media ini Selsa (17/6/2025) koalisi menilai pernyataan Fadli Zon sangat tidak berdasar dan bertentangan dengan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tahun 1998. TGPF sebelumnya telah mengonfirmasi adanya pelanggaran HAM, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan dalam kerusuhan Mei 1998.

Koalisi menuntut pemerintah, khususnya Fadli Zon, untuk menarik ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Mereka menyebut pernyataan tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan korban, tetapi juga mengaburkan upaya pengungkapan kebenaran yang selama ini diperjuangkan oleh para penyintas.

“Alih-alih mendukung proses hukum dan pemulihan korban, Fadli Zon justru membuat pernyataan yang memperkuat budaya impunitas di Indonesia,” tulis pernyataan resmi Koalisi.

Dari sisi hukum, pernyataan Fadli Zon dianggap tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan prinsip pro justicia. Hal ini dinilai mencerminkan sikap tidak menghormati proses hukum yang seharusnya masih terbuka bagi penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Lebih lanjut, Koalisi juga menyoroti rencana penerbitan buku sejarah nasional oleh pemerintah, yang berpotensi menghapus fakta-fakta pelanggaran HAM, termasuk kekerasan seksual dalam tragedi 1998. Bagi mereka, upaya ini mengingatkan pada pendekatan represif Orde Baru yang sistematis dalam membungkam sejarah dan suara korban.

“Jika fakta sejarah terus dihapus atau dipelintir, maka negara secara terang-terangan menghalangi korban untuk mendapatkan keadilan,” tambah Koalisi.

Sudah lebih dari dua dekade para korban dan penyintas menanti kejelasan dan pengakuan negara. Namun hingga hari ini, proses hukum tak kunjung tuntas, pelaku belum dihukum, dan pemulihan korban masih jauh dari kata selesai.

Koalisi Masyarakat Sipil yang menyatakan sikap ini antara lain:

IMPARSIAL

Setara Institute

CENTRA Initiative

Democratic Judicial Reform (DE JURE)

Human Rights Working Group (HRWG)

PBHI

WALHI

Raksha Initiatives

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru