Selasa, 30 Desember 2025

Koalisi Ojol Nasional dan PMKRI Jakarta Pusat Sepakat Dorong Regulasi Resmi untuk Driver Ojek Online


  • Kamis, 12 Juni 2025 | 16:30
  • | News
 Koalisi Ojol Nasional dan PMKRI Jakarta Pusat Sepakat Dorong Regulasi Resmi untuk Driver Ojek Online Diskusi publik yang digelar di Margasiswa I Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 11 Juni 2025. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Isu mengenai perlindungan hukum bagi driver ojek online (ojol) kembali mencuat dalam diskusi publik yang digelar di Margasiswa I Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 11 Juni 2025. Acara ini mempertemukan perwakilan Koalisi Ojol Nasional (KON), DPC PMKRI Jakarta Pusat, dan tokoh masyarakat untuk membahas urgensi lahirnya payung hukum yang sah bagi pengemudi transportasi daring.

Ketua Presidium KON, Andi Kristiyanto, menegaskan bahwa sejak 2017 para driver ojol telah memperjuangkan pengakuan hukum dari negara. Sayangnya, upaya itu belum sepenuhnya membuahkan hasil. "Hingga kini, negara belum juga memberikan dasar hukum yang kuat untuk melindungi driver ojol sebagai bagian dari transportasi umum," ujar Andi.Menurutnya, peraturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan hanya sebatas mengatur tarif tanpa menyentuh aspek perlindungan atau sanksi hukum terhadap pelanggaran. Hal ini justru memperparah konflik antara mitra pengemudi dan perusahaan aplikator.

“Kami melihat ketidaktegasan regulasi justru memicu ketimpangan dalam ekosistem transportasi online dan logistik,” tambah Andi.

Lebih lanjut, ia mengkritisi munculnya tuntutan pemotongan komisi 10% oleh beberapa pihak yang dinilai tidak berdasarkan kajian komprehensif dan justru berpotensi merugikan para driver. Ia menduga isu tersebut telah dipolitisasi demi kepentingan kelompok tertentu menjelang momentum politik.

Dorongan Mahasiswa dan Akademisi untuk Regulasi Berbasis Pancasila

Diskusi ini juga dihadiri oleh R. Wahyu Handoko, S.Sos., MM, Pengamat Sosial sekaligus Alumni PMKRI. Ia menegaskan pentingnya kesamaan visi antar-stakeholder dalam mendorong regulasi yang berkeadilan sosial.

“Kita butuh payung hukum yang berpihak pada nilai-nilai Pancasila—yang menjamin keadilan, kemanusiaan, dan perlindungan hukum bagi semua pihak,” ujar Wahyu.

Ia juga mengusulkan agar perjuangan ini dilanjutkan melalui diskusi berseri dan konsolidasi lintas elemen masyarakat, demi membangun gerakan yang solid dan berkelanjutan.

PMKRI Jakarta Pusat Nyatakan Dukungan Terhadap Perjuangan Ojol

Ketua DPC PMKRI Jakarta Pusat, Rikardus Redja, menyampaikan dukungan penuh atas perjuangan Koalisi Ojol Nasional. Ia menyatakan PMKRI siap membantu mengadvokasi dan menyuarakan tuntutan ini ke kalangan mahasiswa, baik di organisasi intra maupun ekstra kampus.

“Kami membuka diri untuk berkolaborasi dan ikut mendorong lahirnya regulasi berbasis Pancasila yang mengatur tata kelola transportasi online secara adil dan tidak saling merugikan,” tegas Rikardus.Sebagai penutup diskusi, Andi Kristiyanto menyampaikan apresiasinya atas dukungan PMKRI dan R. Wahyu Handoko. Ia juga membacakan petisi resmi Koalisi Ojol Nasional yang berisi:

1. Hentikan politisasi ojol oleh elite politik dan pejabat negara

2. Tolak skema pekerja tetap bagi driver ojol

3. Tolak potongan 10% yang tidak berdasarkan kajian objektif

4. Tolak eksploitasi kepentingan pribadi/kelompok atas nama driver ojol

Andi berharap petisi ini akan menjadi agenda bersama mahasiswa dan masyarakat luas untuk memperkuat perjuangan menuju keadilan bagi para driver ojol di Indonesia.

 

 

 

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru