Loading
Luhut Usul Revisi Garis Kemiskinan, Siap Dilaporkan ke Prabowo. (Antaranews)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan revisi terhadap metode penghitungan garis kemiskinan di Indonesia. Ia menilai indikator saat ini perlu dievaluasi agar mencerminkan kondisi ekonomi yang lebih aktual.
“Sudah kami bicarakan sejak beberapa waktu lalu, bahwa kita harus merevisi angka ini. Bukan karena datanya buruk, tapi perubahannya harus diperhatikan secara serius,” ujar Luhut dalam International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, Kamis (12/6) di Jakarta.
Menurut Luhut, DEN telah mulai berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan peninjauan ulang. Ia juga memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menjadi pihak yang mengumumkan garis kemiskinan baru setelah seluruh evaluasi rampung.
Meski belum menyebut tenggat waktu pasti, Luhut menyatakan optimistis revisi tersebut dapat dilakukan karena basis data yang dimiliki saat ini sudah mencukupi.
“Angka kemiskinan, seperti halnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau food estate, bukan isu yang tidak bisa diselesaikan,” ucapnya.
Perubahan Metodologi
Diberitakan sebelumnya, Bank Dunia melalui laporan bertajuk “June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform” memperbarui metode perhitungan tingkat kemiskinan dengan menggunakan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) 2021 yang dipublikasikan oleh "International Comparison Program" (ICP) pada Mei 2024. Sebelumnya, Bank Dunia menggunakan PPP 2017 pada laporan April 2025.
Dengan penerapan PPP 2021, standar garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas menjadi 8,30 dolar AS dari sebelumnya 6,85 dolar AS.
Perubahan ini menyebabkan persentase penduduk miskin di Indonesia mencapai 68,25 persen.
Pada periode laporan Bank Dunia sebelumnya, BPS telah memberikan penjelasan terkait perbedaan angka garis kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia dan versi resmi pemerintah Indonesia.
Menurut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, penerapan PPP oleh Bank Dunia menyesuaikan daya beli antarnegara. Garis tersebut dihitung berdasarkan median garis kemiskinan 37 negara, bukan spesifik pada kebutuhan masyarakat Indonesia. Nilai dolar AS yang digunakan pun bukan kurs saat ini.
Di sisi lain, BPS menghitung garis kemiskinan dengan mempertimbangkan pengeluaran minimum penduduk untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.
Garis kemiskinan dihitung berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret atau mengumpulkan data tentang pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat. Susenas dilaksanakan dua kali dalam setahun.
Sejumlah ekonom menyarankan BPS untuk memperbarui metode pengukuran tingkat kemiskinan.
Misalnya, Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar berpendapat pendekatan Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM) sudah tidak lagi relevan, seiring dengan perkembangan ekonomi-sosial kontemporer yang makin kompleks dan multidimensional.
Di sisi lain, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai garis kemiskinan Indonesia terlalu rendah sehingga perlu penyesuaian secara gradual dengan pendekatan Bank Dunia.