Loading
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kualitas udara di DKI Jakarta kembali memburuk. Berdasarkan data IQAir pada Rabu pagi (11/6) pukul 05.45 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat di angka 129—kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Angka tersebut menempatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk keenam di dunia. Peringkat pertama dipegang oleh Delhi (India) dengan AQI 218, disusul München (Jerman) di angka 169, dan Bagdad (Irak) di posisi ketiga dengan AQI 139.
Menanggapi kondisi ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berencana memperluas pemantauan kualitas udara. Kepala DLH Asep Kuswanto mengatakan Jakarta akan meniru langkah kota besar seperti Paris dan Bangkok yang telah memiliki ratusan hingga ribuan stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU).
“Saat ini Jakarta punya 111 SPKU, dari sebelumnya hanya lima. Ke depan akan kami tambah agar bisa intervensi lebih cepat dan akurat,” ujarnya dikutip Antara.
DLH juga menargetkan penambahan 1.000 sensor kualitas udara berbiaya rendah (low-cost sensors) demi meningkatkan jangkauan dan presisi data pemantauan.
Menurut Asep, keterbukaan data menjadi kunci agar intervensi terhadap polusi bisa lebih tepat sasaran. Ia menekankan perlunya langkah sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya solusi sementara.