Selasa, 27 Januari 2026

Polemik soal Dana Kelurahan, Begini Penjelasan Presiden Joko Widodo


 Polemik soal Dana Kelurahan, Begini Penjelasan Presiden Joko Widodo Presiden Joko Widodo. (Warta Nasional)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Presiden Joko Widodo menjelaskan dana kelurahan merupakan masukan dari sejumlah lurah kepada wali kota yang diakomodasi oleh pemerintah pusat.

"Alurnya itu memang dari bawah, dari lurah, ke wali kota, ke kita dan itu sudah diusulkan oleh Apeksi sudah tiga tahun yang lalu," kata Presiden usai menghadiri pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) Ke-33 di Indonesia Convention Exhibition, Tangerang, Rabu (24/10/2018).

Menurut Presiden, pemerintahan di kota juga memerlukan dana yang digunakan untuk membangun selokan, maupun jalan di perkampungan, hingga peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan kerja.

Kepala Negara mengatakan dana kelurahan dan dana desa merupakan komitmen pemerintah untuk rakyat.

"Tidak membeda-bedakan antara kelurahan dan desa, begitu loh. Ini lingkup pemerintahan yang kecil ini, yang pro rakyat," tegas Jokowi sebagaimana diberitakan Antara.

Dana kelurahan bertujuan sebagai stimulan agar pemerataan pembangunan di desa dan kelurahan terwujud.

Selain itu, menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dana kelurahan tersebut muncul karena banyak pemerintah kota yang mengajukan bentuk kelurahan di wilayahnya menjadi desa setelah adanya program bantuan dana desa.

Tjahjo menambahkan tidak semua kelurahan di Indonesia memiliki anggaran memadai untuk menjalankan pembangunan di wilayahnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan dana kelurahan yang dialokasikan pada 2019 mencapai Rp3 triliun yang berasal dari dana desa pada 2019 sebesar Rp73 triliun.

Pemberian dana kelurahan akan menggunakan mekanisme tersendiri untuk menghindari penyaluran ganda dengan penyaluran dana desa.

Asal Usul Dana Kelurahan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang juga Wakil Ketua Apeksi beberkan awal mula usulan dana kelurahan yang kini menjadi polemik terkait tahun politik.

"Pada pertemuan antara presiden dengan para wali kota di Istana Bogor bulan Juli lalu, Presiden memberi kesempatan kepada kami (Apeksi) untuk curhat," kata Bima dalam keterangan tertulisnya dari London, Inggris, yang diterima Antara di Bogor, Minggu (21/10/2018.

Bima menceritakan, pada momen curhat dengan presiden tersebut, dirinya bersama Wali Kota Jambi Syarif Fasha ditunjuk sebagai juru bicara mewakili anggota Apeksi.

"Tentunya momen itu kami gunakan untuk sampaikan beberapa hal yang jadi atensi bersama," katanya.

Bima yang saat ini sedang berada di London menghadiri pertemuan Global Parliament of Mayors (GPM) menjelaskan bahwa daerah sangat membutuhkan dana tersebut layaknya dana desa yang sudah digulirkan lebih dulu.

Ia menjelaskan, beberapa hal yang mereka (dirinya- Wali Kota Jambi) sampaikan dalam pertemuan dengan presiden tersebut yakni kewenangan pengelolaan SMA/SMK, pengangkatan guru honorer K2, evaluasi sistem zonasi penerimaan siswa, kewenangan pemeliharaan jalan.

"Serta permohonan dana untuk kelurahan," katanya menambahkan.

Menurut Bima, para wali kota menyampaikan kepada presiden bahwa saat ini mayoritas penduduk tinggal di perkotaan, karena itu penting untuk mengelola tren urbanisasi dengan baik.

"Jangan sampai problem perkotaan seperti kemiskinan, pengangguran, kesenjangan ekonomi kemudian meledak mengancam kebersamaan dan stabilitas nasional," katanya.

Bima mengatakan, apa yang disampaikannya adalah suara para wali kota dan menjelaskan asal usulan dana kelurahan tersebut agar tidak semua ditarik ke ranah politik.

Menurut dia, problem yang dihadapi kesenjangan sosial banyak terjadi di kota, termasuk kriminalitas menjadi perhatian serius.

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah mendengarkan curhatan dari para wali kota. Presiden langsung merespon untuk memberi anggaran khusus kelurahan.

"Saat itu presiden spontan berkata 'oh iya, belum ada ya anggaran khusus untuk kelurahan?. Kami jawab, belum pak. Kemudian presiden bilang, 'baik akan saya kaji dan koordinasikan.' Sambil beliau catat itu di iPad beliau. Saat itu presiden didampingi Mensesneg Pratikno," kata Bima menambahkan.

Bima menambahkan, terlepas dari isu politik di tahun politik, bagi para wali kota anggaran untuk kelurahan tersebut adalah kebijakan yang memang ditunggu.

"Kami sambut baik. Tinggal pelaksanaanya saja yang harus diiringi dengan aspek perencanaan yang tepat agar tepat sasaran dan pengawasan secara bersama-sama agar semua tetap sesuai dengan aturan," katanya.

Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, dana kelurahaan yang dimaksud digunakan untuk infrastruktur, pemberdayaan ekonomi.

Rencananya dana kelurahan akan dicairkan pemerintah pusat pada Tahun 2019 dengan usulan dana Rp3 triliun pada APBN 2019.

Pencairan dana tersebut pun menuai polemik karena bertepatan dengan tahun politik pemilihan presiden dan legislatif.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Nasional Terbaru