Koalisi Besar Buruh Indonesia Terbentuk, Desak Transparansi RUU Ketenagakerjaan


 Koalisi Besar Buruh Indonesia Terbentuk, Desak Transparansi RUU Ketenagakerjaan Sebanyak 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja mendeklarasikan koalisi

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Sebanyak 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja resmi membentuk Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Koalisi ini mewakili sekitar 90 persen kekuatan buruh nasional.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa pembentukan koalisi bertujuan memastikan proses penyusunan regulasi berjalan transparan, tidak tergesa-gesa, serta tetap memberikan keadilan bagi pekerja tanpa mengabaikan kepastian bagi dunia usaha.

“Kami tidak ingin pembahasannya kebut semalam. Kami memilih dialog dan duduk bersama mencari solusi,” kata Andi Gani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Koalisi tersebut mendesak pemerintah dan DPR membuka ruang dialog seluas-luasnya dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Mereka juga meminta proses legislasi dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Andi Gani menjelaskan bahwa koalisi telah membentuk tim teknis yang mulai bekerja pekan ini. Tim tersebut bertugas menyusun kajian, merumuskan konsep, serta melakukan komunikasi dan lobi dengan pemerintah maupun DPR.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah transparansi penyusunan naskah akademik RUU Ketenagakerjaan.

“Kami ingin tahu siapa yang menyusun naskah akademiknya. Informasi yang kami terima memang berasal dari Badan Keahlian DPR. Karena itu kami minta semuanya dibuka secara transparan,” ujarnya.

Selain itu, koalisi buruh juga mendorong pemerintah untuk menghadirkan regulasi yang seimbang antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Ia mencontohkan kebijakan penurunan harga gas industri sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan ekonomi dan lapangan kerja.

Andi Gani juga menyoroti peran tokoh buruh yang kini berada di pemerintahan, yang dinilai dapat menjadi jembatan komunikasi antara pekerja dan pengambil kebijakan.

“Saya salut kepada Bung Jumhur karena tidak kehilangan idealismenya. Kami akan memanfaatkan semua jalur komunikasi, termasuk kepada Presiden dan tokoh di pemerintahan,” katanya.

Selain fokus pada RUU Ketenagakerjaan, koalisi ini juga akan memperjuangkan sejumlah isu lain yang dianggap membebani pekerja, seperti pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT), Tunjangan Hari Raya (THR), dan pesangon.

Sementara itu, Ketua KSPSI yang juga Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa dirinya tetap konsisten berada dalam barisan perjuangan buruh meski kini berada di dalam pemerintahan.

“Saya sekarang bukan sekadar ikut, tetapi bersama-sama berada di depan teman-teman dalam memperjuangkan kepentingan buruh,” ujar Jumhur.

Ketua KSBSI, Elly Rosita Silaban, turut menegaskan bahwa pembentukan koalisi merupakan bentuk persatuan gerakan buruh untuk memastikan lahirnya undang-undang ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan.

“Perbedaan organisasi tidak menjadi penghalang. Kami punya tujuan yang sama, yaitu mengawal UU Ketenagakerjaan yang adil bagi pekerja,” kata Elly.

Adapun 16 konfederasi yang tergabung dalam koalisi antara lain KSPSI AGN, KSPSI Jumhur Hidayat, KSPSI Yorrys, KSBSI, KASBI, ASPEK Indonesia, SBSI 92, serta berbagai federasi buruh lainnya.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Nasional Terbaru