Yusril Tegaskan Ombudsman Berwenang Awasi Program Koperasi Merah Putih


 Yusril Tegaskan Ombudsman Berwenang Awasi Program Koperasi Merah Putih Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat jumpa pers di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). ANTARA/

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Ombudsman Republik Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2026). Ia menjelaskan bahwa Ombudsman merupakan lembaga negara yang secara hukum bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi pemerintah.

Yusril menekankan bahwa pengawasan terhadap program KDMP dan KNMP menjadi hal penting karena keduanya merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Tentu semua aparat pengawas dapat menjalankan kewenangan, termasuk Ombudsman yang dapat melakukan pemantauan sekaligus menerima keluhan atau laporan dari publik,” ujar Yusril.

Menurutnya, pengawasan dapat dilakukan baik secara langsung maupun melalui laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan program tersebut.

Yusril menjelaskan bahwa Ombudsman dapat menelaah setiap laporan masyarakat untuk menilai ada atau tidaknya indikasi maladministrasi dalam pelaksanaan program koperasi tersebut.

Hasil kajian itu, lanjutnya, dapat disampaikan kepada pihak pengelola program sebagai bahan perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas layanan.

Selain itu, hasil pengawasan Ombudsman juga dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam mengevaluasi serta menyusun kebijakan lanjutan.

Meski demikian, Yusril mengakui bahwa pengawasan terhadap program Koperasi Merah Putih bukan hal yang mudah, mengingat cakupan program yang luas serta keterbatasan sumber daya yang dimiliki lembaga pengawas.

Namun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung kerja Ombudsman agar fungsi pengawasan tetap berjalan optimal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Untuk melakukan pengawasan tentu tidak mudah. Namun saya berharap, meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada, Ombudsman tetap dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pemantauan secara optimal,” kata Yusril.

 

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Nasional Terbaru