Loading
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. ANTARA/HO-Kemenag
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam menjadikan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum untuk melakukan transformasi diri sekaligus memperkuat kehidupan sosial di tengah masyarakat.
Menurut Menag, makna hijrah tidak hanya dipahami sebagai perpindahan fisik Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah. Lebih dari itu, hijrah merupakan proses perubahan besar dalam sistem kehidupan masyarakat yang mengedepankan nilai kemanusiaan, persatuan, dan kasih sayang.
“Hijrah bukan hanya perpindahan fisik Rasulullah dari Makkah ke Madinah. Hijrah adalah transformasi sistem kemasyarakatan, dari masyarakat kabilah yang sempit dan primordial menuju masyarakat umat yang global, kosmopolitan, serta diikat oleh kasih sayang,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (16/6/2026).
Hijrah sebagai Perubahan Cara Pandang
Menag menjelaskan, kehadiran Islam membawa perubahan mendasar dalam kehidupan sosial masyarakat Arab. Sebelum Islam berkembang, kehidupan masyarakat saat itu lebih banyak bertumpu pada sistem kabilah yang mengutamakan hubungan darah dan kesukuan.
Melalui ajaran Islam, Rasulullah SAW memperkenalkan konsep umat, yakni komunitas yang melampaui batas suku, ras, maupun golongan. Konsep ini menempatkan seluruh anggota masyarakat dalam ikatan persaudaraan yang lebih luas dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.
Karena itu, hijrah juga dapat dimaknai sebagai perubahan cara pandang dari mentalitas kelompok yang sempit menuju kehidupan yang lebih inklusif, berkeadaban, dan terbuka terhadap keberagaman.
Perbedaan Kabilah, Qawmun, Hizbun, dan Umat
Dalam penjelasannya, Menag menguraikan perbedaan sejumlah bentuk komunitas sosial yang dikenal dalam tradisi masyarakat.
Kabilah dibangun berdasarkan hubungan darah atau keturunan. Sementara sya'abun berlandaskan ikatan keluarga besar. Adapun qawmun terbentuk melalui kesepakatan sosial dan organisasi, sedangkan hizbun merujuk pada kelompok atau partai politik.
Menurut Menag, konsep umat memiliki makna yang lebih luas dan utuh. Sebuah komunitas dapat disebut umat apabila memiliki empat unsur utama, yakni kasih sayang, visi masa depan, kepemimpinan yang berwibawa, serta masyarakat yang santun dan taat dalam satu sistem kepemimpinan yang disebut imamah.
“Kalau keempat unsur itu ada dalam satu komunitas, barulah layak disebut umat,” kata Nasaruddin Umar.
Refleksi Kondisi Umat Islam Indonesia
Menjelang Tahun Baru Hijriah 1448 H, Menag mengajak masyarakat untuk melakukan refleksi terhadap kondisi sosial yang berkembang saat ini.
Ia mempertanyakan apakah masyarakat Islam di Indonesia telah benar-benar menjadi umat yang solid, atau masih terjebak dalam mentalitas kelompok, kepentingan golongan, maupun identitas kedaerahan.
“Pertanyaannya sekarang, apakah masyarakat Islam Indonesia sudah bisa disebut umat? Atau kita masih terjebak dalam mentalitas kabilah, hizbun, kedaerahan, dan kelompok sendiri-sendiri?” ujarnya.
Menurut Menag, salah satu ciri masyarakat yang masih bermentalitas kabilah adalah tertutupnya akses kepemimpinan bagi orang-orang di luar kelompok tertentu.
Sebaliknya, dalam masyarakat yang telah tumbuh sebagai umat, kesempatan untuk memimpin terbuka bagi siapa saja yang memiliki kapasitas, integritas, dan mendapat kepercayaan masyarakat, tanpa memandang latar belakang suku, daerah, maupun jenis kelamin.
Perkuat Persatuan dan Solidaritas Sosial
Meski keterbukaan menjadi salah satu syarat penting, Menag menegaskan bahwa hal tersebut belum cukup untuk membangun umat yang kuat.
Ia menilai persatuan, solidaritas sosial, serta kepedulian terhadap sesama harus terus diperkuat agar masyarakat mampu menghadapi berbagai tantangan zaman secara bersama-sama.
Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, lanjutnya, dapat menjadi pengingat bagi umat Islam untuk terus memperbaiki diri, mempererat persaudaraan, dan membangun kehidupan sosial yang lebih harmonis, inklusif, serta berorientasi pada kemaslahatan bersama.
Dengan semangat hijrah, umat Islam diharapkan tidak hanya melakukan perubahan pada level pribadi, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil, terbuka, dan penuh kasih sayang.