KBPP Polri: Kritik Pemerintah Sah, Tapi Jangan Jadikan Penghinaan Sebagai Budaya Demokrasi


 KBPP Polri: Kritik Pemerintah Sah, Tapi Jangan Jadikan Penghinaan Sebagai Budaya Demokrasi Ketua Umum Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri AH Bimo Suryono. ANTARA

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Ketua Umum KBPP Polri, AH Bimo Suryono, menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan berpendapat tidak berubah menjadi budaya penghinaan yang dapat merusak kualitas demokrasi Indonesia.

Menurut Bimo, kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab justru menjadi bagian penting dalam proses perbaikan kebijakan publik. Sebaliknya, hilangnya etika dalam ruang publik berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

"Sebab ketika etika hilang dari ruang publik, yang runtuh bukan hanya wibawa pemimpin, melainkan juga kualitas demokrasi, persatuan bangsa, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara," kata Bimo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Bimo menyoroti dinamika politik, ekonomi, dan sosial yang berkembang belakangan ini, termasuk gelombang aksi mahasiswa yang mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah tuntutan sebagian massa aksi agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.

Ia menilai kritik terhadap pelaksanaan program tersebut merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, menurutnya, langkah yang tepat bukanlah menghapus program secara keseluruhan, melainkan melakukan evaluasi dan penyempurnaan.

"Saya berpandangan bahwa kritik terhadap pelaksanaan program tersebut merupakan hal yang sah dalam demokrasi," ujarnya.

Bimo menekankan bahwa program MBG memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus mendukung percepatan penurunan angka stunting yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional.

Karena itu, evaluasi terhadap program harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta di lapangan. "Program sebesar MBG tentu membutuhkan penyempurnaan. Namun evaluasi harus dilakukan secara objektif berdasarkan data, bukan sekadar narasi politik," tegasnya.

Lebih lanjut, Bimo menegaskan bahwa demokrasi juga menuntut kedewasaan dalam menyampaikan kritik. Ia mengakui bahwa Presiden sebagai kepala negara tidak kebal terhadap kritik. Namun kritik seharusnya difokuskan pada kebijakan dan kinerja pemerintahan, bukan menyerang kehormatan pribadi.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyinggung polemik pernyataan mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang menggunakan analogi seekor kucing yang kemudian ditafsirkan sebagian pihak sebagai sindiran kepada Presiden.

Menurut Bimo, terlepas dari berbagai penafsiran yang muncul, ruang publik idealnya diisi dengan argumentasi yang berbasis data, kajian akademik, serta gagasan yang mampu menawarkan solusi bagi masyarakat.

"Tradisi intelektual tidak dibangun melalui diksi yang berpotensi dipersepsikan sebagai penghinaan, melainkan melalui argumentasi yang mampu memberikan solusi bagi bangsa," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa mahasiswa memiliki posisi penting sebagai agen perubahan dan kekuatan moral dalam kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, suara mahasiswa akan lebih dihargai apabila disampaikan dengan pendekatan ilmiah, data yang akurat, serta etika yang baik.

"Bangsa ini membutuhkan kritik yang mencerdaskan, bukan narasi yang memperkeruh suasana," pungkas Bimo.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Nasional Terbaru