DPR Hormati Vonis Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis, Soroti Tuntutan Transparansi Publik


 DPR Hormati Vonis Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis, Soroti Tuntutan Transparansi Publik Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. ANTARA

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan menghormati putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap anggota TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perhatian dan respons publik terhadap perkara tersebut juga perlu menjadi perhatian.

Menurut Dave, berbagai pandangan yang berkembang di masyarakat mencerminkan harapan agar sistem penegakan hukum di Indonesia semakin kuat, kredibel, dan mampu menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak.

"Setiap proses hukum yang melibatkan aparat negara harus mampu menunjukkan komitmen yang tegas terhadap prinsip kesetaraan di hadapan hukum serta akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Dave dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Ia menilai transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Karena itu, setiap proses hukum yang menyita perhatian publik perlu dijalankan secara terbuka dan profesional.

Dave juga menanggapi munculnya desakan dari sejumlah pihak agar dilakukan evaluasi terhadap regulasi maupun mekanisme peradilan militer. Menurutnya, dorongan tersebut merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai penyempurnaan sistem peradilan militer harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar menghasilkan kebijakan yang tepat dan sesuai kebutuhan hukum saat ini.

"Pembahasan mengenai penyempurnaan sistem peradilan militer perlu dilakukan secara komprehensif, objektif, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan," ujarnya.

Lebih lanjut, Dave menekankan bahwa reformasi hukum harus tetap memperhatikan keseimbangan antara prinsip keadilan, kepastian hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta kebutuhan menjaga profesionalisme institusi pertahanan negara.

Menurut dia, penguatan sistem hukum dan reformasi kelembagaan dapat berjalan beriringan jika dilakukan dengan pendekatan yang tepat.

"Dengan pendekatan yang tepat, reformasi hukum dan penguatan kelembagaan dapat berjalan secara selaras dan saling memperkuat," katanya.

Dave meyakini berbagai masukan yang muncul dari masyarakat dapat menjadi momentum positif untuk memperbaiki tata kelola penegakan hukum sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga negara.

Ia memastikan Komisi I DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif guna mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih transparan, profesional, dan mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Nasional Terbaru