Prasetyo Hadi: Perang Melawan Korupsi Harus Dimulai dari Internal Pemerintah


 Prasetyo Hadi: Perang Melawan Korupsi Harus Dimulai dari Internal Pemerintah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026). ANTARA

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi pemerintah saat ini. Menurutnya, upaya melawan praktik korupsi harus dimulai dari jajaran pemerintahan yang diberi amanah untuk menjalankan roda negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo usai menghadiri rapat koordinasi fiskal dan moneter di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Prasetyo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berulang kali mengingatkan seluruh anggota kabinet dan pejabat negara agar memiliki komitmen kuat dalam memberantas korupsi.

"Berulang kali Pak Presiden terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita ini kan adalah melawan yang namanya tindak pidana korupsi," kata Prasetyo.

Menurut dia, pesan tersebut tidak hanya berlaku bagi menteri, tetapi juga seluruh pejabat di kementerian dan lembaga negara. Sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, Presiden Prabowo menaruh perhatian besar terhadap upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik koruptif.

Menanggapi sejumlah kasus korupsi yang belakangan menyeret pejabat eksekutif, Prasetyo mengajak seluruh aparatur negara untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

"Mari kita membenahi diri," ujarnya.

Pernyataan Prasetyo muncul di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara. Salah satunya adalah kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim bersama tujuh aparatur sipil negara yang pernah maupun masih bertugas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Silmy diduga menerima aliran dana hasil pemerasan sekitar Rp100 juta setiap pekan saat menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024. KPK juga menduga aliran dana tersebut masih diterima ketika ia menjabat sebagai wakil menteri.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026.

Dalam kasus tersebut, tiga mantan pejabat BGN telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik mark up pengadaan sejumlah barang, mulai dari sepeda motor listrik hingga sepatu untuk kebutuhan program pemerintah tersebut.

Pemerintah berharap komitmen pemberantasan korupsi dapat dijalankan secara konsisten oleh seluruh aparatur negara guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

 

 

 
Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Nasional Terbaru