Loading
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat diwawancarai di kompleks parlem
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Polda Riau yang menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan perusakan lingkungan di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Menurut Sahroni, penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga merusak lingkungan harus menjadi prioritas karena dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan masa depan ekosistem.
“Sudah saatnya kita menormalisasi melihat kerusakan ekologis sebagai kejahatan berat dan merugikan negara,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Kasus tersebut bermula dari laporan Asosiasi Peduli Lingkungan Indonesia (APLI) Riau terkait aktivitas penanaman kelapa sawit di sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo, dengan jarak tanam hanya sekitar dua hingga lima meter dari bibir sungai.
Sebelumnya, Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perusakan lingkungan, baik individu maupun korporasi.
Sahroni menilai kerusakan lingkungan sering kali menimbulkan dampak sosial yang jauh lebih besar dibanding kerugian ekonomi negara semata.
“Kerusakan ekologis merugikan tidak hanya negara kalau terjadi bencana, tapi juga kerugian lebih besar justru dirasakan masyarakat yang kerap kali jadi korban paling rugi,” ujarnya.
Ia menyebut masyarakat bisa kehilangan rumah, lahan pertanian, ternak, hingga anggota keluarga akibat bencana yang dipicu kerusakan lingkungan.
“Mereka kehilangan keluarga, tempat tinggal, ternak, lahan pertanian, hingga tempat tinggalnya yang tentu butuh perbaikan dengan nominal besar. Inilah kejahatan paling jahat,” kata Sahroni.
Selain itu, ia juga mengingatkan dampak jangka panjang terhadap kerusakan ekosistem hutan dan habitat satwa liar yang dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi mendatang.
“Kita belum bicara soal kerusakan ekologis lingkungan seperti ekosistem hutan dan satwa liar yang hancur, itu juga kerugian besar buat generasi masa depan kita,” tambahnya.
Karena itu, Sahroni meminta aparat penegak hukum di seluruh daerah untuk terus memperkuat pendekatan hukum yang berpihak pada perlindungan lingkungan hidup.
“Saya minta aparat terus memakai logika penegakan hukum yang pro lingkungan seperti ini,” tegasnya.