Loading
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam Konvensi Nasional Media Massa bertajuk “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” pada rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). (Foto: Dok. Humas Kemkomdigi)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Derasnya arus informasi digital membuat ruang publik kian riuh. Algoritma mengejar klik, kecerdasan artifisial memproduksi konten dalam hitungan detik, sementara disinformasi bergerak lebih cepat dari klarifikasi. Di tengah situasi itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan satu hal mendasar: kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh teknologi.
Pesan tersebut disampaikan dalam Konvensi Nasional Media Massa bertajuk “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” pada rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).
Menurut Meutya, kecerdasan artifisial memang membuka banyak peluang bagi dunia jurnalistik, mulai dari efisiensi produksi hingga pengolahan data. Namun teknologi tetap harus ditempatkan sebagai alat, bukan pengendali arah redaksi.
“Pemanfaatan AI dalam praktik jurnalistik harus menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” tegasnya.
Ia mengingatkan, godaan kecepatan sering kali membuat media tergelincir: mengejar viral, tunduk pada algoritma, atau mengorbankan verifikasi. Padahal, di tengah banjir informasi, justru pers kredibel yang paling dibutuhkan masyarakat.
“Dalam gelombang transformasi digital, kehadiran pers yang independen bukan pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” ujar Meutya.
Aturan Main untuk AI dan Media
Untuk menjaga ekosistem informasi tetap sehat, Kemkomdigi bersama Dewan Pers telah menyiapkan sejumlah regulasi. Salah satunya Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik. Intinya tegas: AI tak boleh menggantikan jurnalis manusia, hanya menjadi alat bantu dengan kendali tetap di tangan redaksi.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights yang mewajibkan platform digital lebih bertanggung jawab atas distribusi konten jurnalistik. Kebijakan ini diharapkan mampu melindungi media lokal dari praktik pengambilan konten secara serampangan oleh mesin AI.
“Tata kelola AI harus berpusat pada manusia. Jurnalisme juga harus tetap humanis agar kepercayaan publik terjaga,” kata Meutya menekankan.
Ruang Digital Aman untuk Anak
Dalam kesempatan yang sama, Menkomdigi menyoroti pentingnya perlindungan kelompok rentan, terutama anak-anak. Ia mengulas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang TUNAS yang mengatur pelindungan anak di ruang digital dari konten berbahaya, perundungan siber, hingga eksploitasi.
Keberhasilan aturan itu, menurutnya, sangat bergantung pada dukungan media sebagai jembatan edukasi publik. Media diminta mampu menerjemahkan kebijakan menjadi panduan praktis bagi keluarga dengan bahasa yang mudah dipahami.
Pilar kedua adalah penerapan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Kemkomdigi berkomitmen menegakkan aturan ini secara bertahap sambil memperkuat standar kepatuhan di seluruh ekosistem digital.
“Kami butuh dukungan media untuk menguatkan literasi perlindungan data dan membangun kesadaran publik,” ajaknya.
Tiga Peran Kunci Media
Meutya memetakan sedikitnya tiga peran strategis pers. Pertama, sebagai edukator yang menjelaskan isu digital dengan bahasa membumi. Kedua, sebagai penjaga etika digital melalui liputan yang berpihak pada keselamatan publik. Ketiga, menerapkan jurnalisme yang melindungi—terutama saat memberitakan anak dan kelompok rentan tanpa membuka identitas korban.
Ia juga mendorong sinergi lebih erat antara redaksi, platform digital, dan pemangku kepentingan agar penanganan konten berbahaya bisa lebih cepat dan terukur.
“Kita butuh pendekatan proporsional: melindungi publik, menjaga kebebasan berekspresi, dan memastikan platform bertanggung jawab,” ujarnya.
Di penghujung sambutan, Meutya menegaskan komitmen Kemkomdigi menjadi mitra strategis bagi Dewan Pers dan seluruh insan media.
“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas. Publik yang cerdas memperkuat ekonomi berdaulat, dan ekonomi berdaulat membuat bangsa makin kuat,” pungkasnya.