Loading
Ilustrasi obatobatan (Gemini AI)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kebiasaan mengonsumsi obat pereda nyeri atau painkiller secara berlebihan untuk mengatasi keluhan ringan seperti sakit kepala dapat berdampak serius pada kesehatan ginjal.
Mengutip laporan Hindustan Times, Jumat (1/5/2026), ahli nefrologi dari Rumah Sakit Spesialis Sahadri, Deccan, Dr Manan Doshi, mengingatkan bahwa penggunaan obat tanpa pengawasan medis menjadi ancaman tersembunyi bagi fungsi ginjal.
Menurutnya, banyak masyarakat terlalu mudah mengandalkan obat pereda nyeri yang dijual bebas tanpa memahami risikonya.
“Penyebab utama kerusakan ginjal akibat obat adalah kelompok Obat Antiinflamasi Nonsteroid (NSAID), seperti diclofenac, ibuprofen, dan naproxen,” ujar Dr Manan Doshi.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan obat tersebut secara terus-menerus dapat mengganggu fungsi ginjal karena menghambat produksi prostaglandin, yaitu zat yang membantu menjaga aliran darah ke ginjal tetap stabil.
“Ketika jalur ini terhambat, aliran darah ke ginjal menurun dan dapat menyebabkan cedera ginjal akut, bahkan dalam hitungan hari,” jelasnya.
Kondisi ini dikenal sebagai Acute Kidney Injury (AKI), yang dapat terjadi lebih cepat pada orang dengan faktor risiko seperti diabetes, hipertensi, atau gangguan ginjal ringan.
Dr Manan juga menyoroti fenomena yang disebut “triple whammy”, yaitu kondisi ketika pasien mengonsumsi kombinasi obat diuretik, obat tekanan darah, dan NSAID secara bersamaan.
Kombinasi ini, menurutnya, sangat berbahaya karena dapat menurunkan aliran darah ke ginjal secara signifikan dalam waktu singkat.
“Setiap obat memang punya efek masing-masing, tetapi jika dikombinasikan, dampaknya bisa jauh lebih berisiko bagi ginjal,” tambahnya.
Risiko semakin besar karena banyak pasien tanpa sadar sudah memiliki penyakit penyerta seperti hipertensi atau diabetes, namun tetap mengonsumsi obat pereda nyeri tanpa konsultasi dokter.
Untuk mengurangi risiko, dokter menyarankan penggunaan obat pereda nyeri harus sesuai dosis efektif terendah dan dalam waktu sesingkat mungkin.
“Jika nyeri berlangsung lebih dari 3–5 hari, sebaiknya segera diperiksakan ke dokter, bukan menambah dosis obat sendiri,” tegasnya.