Selasa, 30 Desember 2025

Spanyol Kecam Rencana Permukiman Baru Israel di Tepi Barat, Langgar Hukum Internasional


 Spanyol Kecam Rencana Permukiman Baru Israel di Tepi Barat, Langgar Hukum Internasional Kawasan Masjid Al Aqsa di Yerusalem, Tepi Barat, Palestina. (Antaranews)

MADRID, ARAHKITA.COM - Pemerintah Spanyol mengecam keras keputusan Israel yang menyetujui pembangunan 22 permukiman baru di wilayah Tepi Barat Sungai Yordan, menyebut langkah itu sebagai pelanggaran hukum internasional dan ancaman serius terhadap perdamaian.

“Permukiman di Tepi Barat adalah ilegal menurut hukum internasional, merusak solusi dua negara, dan menjadi ancaman bagi perdamaian,” bunyi pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Spanyol, Jumat (30/5).

 

Madrid juga menyatakan kekhawatiran atas operasi militer Israel yang sedang berlangsung di wilayah tersebut, termasuk tindakan di kamp pengungsi Jenin, Tulkarem, dan Nur Shams.

Selain itu, pasukan negeri Zionis itu juga kerap melakukan pembongkaran besar-besaran, meningkatnya kekerasan pemukim, dan pemindahan paksa ribuan warga Palestina.

Kemenlu Spanyol, dilansir Antara, menegaskan kembali komitmennya untuk menyelesaikan konflik berdasarkan pendirian Negara Palestina yang merdeka, termasuk Gaza dan Tepi Barat, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.

Sebelumnya pada Kamis (29/5), pemerintah Israel menyetujui inisiatif kepala pertahanan Israel, Israel Katz, dan kepala keuangan Bezalel Smotrich untuk membangun 22 permukiman di Tepi Barat.

Inisiatif tersebut ditujukan untuk memulihkan wilayah yang sebelumnya dievakuasi, dan empat permukiman juga akan dibangun di dekat perbatasan barat dengan Yordania.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru