Loading
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum dan Presiden AS Donald Trump. (Suara Kalbar)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan untuk mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika. Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum berkomentar, itu hanya akan berlaku untuk landas kontinen AS, dan teluk tersebut akan terus dikenal secara global sebagai Teluk Meksiko.
"Penting untuk membaca apa yang tercantum dalam perintah tersebut. Dikatakan bahwa wilayah tersebut akan disebut Teluk Amerika di landas kontinen mereka. Dengan kata lain, apa yang sesuai dengan landas kontinen AS, mereka akan menyebutnya sebagai Teluk Amerika," kata Sheinbaum dalam konferensi pers, Selasa (21/1).
"Bagi kami, hal tersebut masih merupakan Teluk Meksiko, sama seperti negara-negara lain di dunia," katanya dilansir Antara.
Sebelumnya pada Senin (20/1), Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memulai proses penggantian nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika.
Perintah Trump itu mengemukakan bahwa Menteri Dalam Negeri AS harus mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk penggantian nama tersebut dalam waktu 30 hari, demikian menurut dokumen tersebut.
Baca juga:
Presiden Meksiko Bantah Klaim Trump soal Kartel Kuasai Negara: Dia Tidak Punya Informasi yang CukupTrump telah mengumumkan niat ini sebelum pelantikannya sebagai kepala negara AS, dengan mengatakan bahwa langkah ini akan menjadi bagian dari kebijakan baru pemerintahannya.
Trump secara resmi menjabat sebagai presiden AS ke-47 dalam upacara pelantikan di Capitol (gedung parlemen AS) yang digelar pada Senin.