Loading
Junta Myanmar beri remisi pada peringatan hari kemerdekaan. (Foto: realitarakyat.)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Rezim Junta Myanmar membebaskan lebih dari 9.600 tahanan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan.
"Sebanyak 9.652 tahanan yang menjalani hukuman di beberapa penjara dan pusat tahanan mendapat remisi atas hukuman mereka," kata Dewan Administrasi Negara yang dipimpin junta, menurut situs berita Eleven Myanmar seperti dilansir Antara.
Negara di Asia Tenggara yang mayoritas menganut Buddha ini memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 pada Kamis (4/1) sesuai dengan deklarasi kemerdekaan dari pemerintahan kolonial Inggris pada 4 Januari 1948.
Militer Myanmar, yang lebih dikenal dengan Tatmadaw oleh penduduk setempat, meluncurkan kudeta pada Februari 2021, menggulingkan pemerintahan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dan melantik rezim junta.
NLD kemudian dibubarkan sejak itu, sementara lebih dari 3.200 orang tewas oleh pasukan rezim selama periode pascakudeta.