Arsip - Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif (dua kiri) bersama Kepala Staf Angkatan Darat Pakistan Marsekal Lapangan Syed Asim Munir (kiri), Wakil Presiden Amerika Serikat J.D. Vance (dua kanan), Utusan Khusus AS Steve Witkoff (kanan), dan anggota delegasi AS di sela-sela KTT Danau Lucerne di Burgenstock, Swiss, (21/6/2026). (ANTARA/Anadolu/HO-Government of Pakistan)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Amerika Serikat dan Iran sepakat memperpanjang masa gencatan senjata selama 60 hari. Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk mencegah kembali pecahnya konflik terbuka antara kedua negara yang berpotensi berdampak terhadap stabilitas Timur Tengah hingga ekonomi global.
Sumber Pemerintah Pakistan mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah masa gencatan senjata berdasarkan Nota Kesepahaman Islamabad dijadwalkan berakhir pada 17 Agustus 2026.
“Kedua belah pihak telah menyampaikan persetujuan mereka kepada para mediator untuk memperpanjang batas waktu. Namun, kedua belah pihak sedang bertukar pesan untuk memutuskan jangka waktu perpanjangan tersebut,” kata sumber tersebut kepada Anadolu, Rabu (12/8/2026).
Baca juga:
Dunia Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Eropa hingga Asia Optimistis Konflik Segera BerakhirGencatan Senjata Jadi Jalan Menuju Kesepakatan
Gencatan senjata antara AS dan Iran sebelumnya disepakati melalui mediasi Pakistan pada April 2026. Kesepakatan tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman pada 17 Juni 2026.
Nota itu menjadi dasar bagi Washington dan Teheran untuk memulai pembicaraan menuju kesepakatan akhir. Namun, proses negosiasi kemudian menghadapi sejumlah kendala.
Dua isu utama yang masih menjadi ganjalan adalah jaminan keamanan dan kebebasan navigasi melalui Selat Hormuz.
Baca juga:
Trump Janji Bantu Atasi Penumpukan Kapal di Selat Hormuz setelah Gencatan Senjata dengan IranSelat Hormuz memiliki posisi sangat strategis bagi dunia karena menjadi salah satu jalur utama perdagangan dan pasokan energi internasional. Gangguan terhadap jalur tersebut dapat memberikan tekanan terhadap distribusi energi dan perekonomian global.
AS dan Iran Sempat Kembali Saling Serang
Ketegangan kedua negara sempat kembali meningkat pada 8 hingga 24 Juli 2026.
Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran di wilayah Iran. Teheran kemudian membalas dengan menyerang fasilitas dan peralatan militer milik AS di beberapa negara Arab, termasuk Yordania, Bahrain, dan Kuwait.
Rangkaian serangan tersebut memperlihatkan bahwa meskipun jalur diplomasi tetap terbuka, risiko eskalasi militer antara Washington dan Teheran masih menjadi perhatian.
Karena itu, perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari menjadi momentum bagi kedua pihak untuk kembali mengutamakan diplomasi dan menyelesaikan persoalan yang selama ini menghambat tercapainya kesepakatan jangka panjang.
Selat Hormuz Jadi Titik Krusial
Perhatian dunia kini tidak hanya tertuju pada hubungan Amerika Serikat dan Iran, tetapi juga pada kondisi Selat Hormuz.
Setiap gangguan terhadap pelayaran di kawasan tersebut dapat berdampak pada perdagangan dan pasokan energi dunia. Karena itu, keberlanjutan gencatan senjata memiliki arti penting bukan hanya bagi Washington dan Teheran, tetapi juga bagi banyak negara yang bergantung pada kelancaran arus perdagangan dan energi global.
Perpanjangan gencatan senjata juga menjadi ujian bagi diplomasi Pakistan sebagai mediator. Jika AS dan Iran mampu mempertahankan penghentian konflik dan kembali serius di meja perundingan, peluang menuju kesepakatan yang lebih permanen akan semakin terbuka.
Namun, selama persoalan jaminan keamanan dan kebebasan navigasi belum menemukan titik temu, perkembangan hubungan AS-Iran masih akan menjadi perhatian masyarakat internasional.