Senin, 24 Agustus 2026

Iran Protes Keras ke Inggris, Dubes Dipanggil Usai IRGC Ditetapkan sebagai Ancaman Nasional


 Iran Protes Keras ke Inggris, Dubes Dipanggil Usai IRGC Ditetapkan sebagai Ancaman Nasional Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran Esmaeil Baqaei. ANTARA/HO-MFA.IR.

TEHERAN, ARAHKITA.COM – Hubungan diplomatik Iran dan Inggris kembali memanas. Pemerintah Iran memanggil Duta Besar Inggris di Teheran setelah London mengumumkan rencana menetapkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. Langkah tersebut memicu protes keras dari Teheran yang menilai kebijakan Inggris sebagai tindakan bermusuhan dan tidak berdasar. Iran bahkan memperingatkan akan memberikan respons tegas apabila kebijakan itu benar-benar diberlakukan.

Kementerian Luar Negeri Iran memanggil Duta Besar Inggris untuk Teheran, Hugo Shorter, guna menyampaikan nota protes resmi atas keputusan pemerintah Inggris yang memasukkan IRGC ke dalam daftar ancaman keamanan nasional.

Direktur Jenderal Urusan Eropa Barat Kementerian Luar Negeri Iran, Alireza Yousefi, menyebut kebijakan tersebut sebagai tindakan yang bersifat bermusuhan. Ia juga mengecam pernyataan Menteri Keamanan Inggris Angela Eagle yang dinilai mengandung tuduhan anti-Iran dan tidak mencerminkan hubungan diplomatik yang sehat.

Menurut Yousefi, tuduhan terhadap IRGC tidak memiliki dasar yang kuat serta bertentangan dengan komitmen internasional Inggris dan prinsip-prinsip dasar hubungan antarnegara.

Sementara itu, dalam pernyataan resminya, Angela Eagle mengatakan pemerintah Inggris telah mengidentifikasi aktivitas yang berkaitan dengan IRGC yang diduga melibatkan ancaman terhadap keselamatan jiwa serta intimidasi di wilayah Inggris.

Iran menegaskan bahwa setiap kebijakan atau legislasi yang menyasar negara maupun lembaga-lembaganya akan mendapat respons yang tegas dan bersifat resiprokal dilansir Antara.

Sebelumnya, pada Senin (13/7), pemerintah Inggris mengumumkan tengah mengupayakan penetapan IRGC bersama dua organisasi lainnya sebagai ancaman terhadap keamanan nasional melalui Undang-Undang Keamanan Nasional (Ancaman Negara) 2026.

Apabila disahkan parlemen, ketiga organisasi tersebut akan menjadi yang pertama masuk dalam daftar berdasarkan regulasi baru itu. Konsekuensinya, siapa pun yang memberikan dukungan, bantuan, atau memperoleh keuntungan material dari organisasi tersebut dalam aktivitas yang berkaitan dengan Inggris dapat dikenai sanksi pidana. Untuk pelanggaran tertentu, ancaman hukumannya bahkan dapat mencapai penjara seumur hidup.

Sebelum langkah terbaru ini, pemerintah Inggris juga telah lebih dulu menjatuhkan berbagai sanksi terhadap IRGC.

Ketegangan terbaru ini diperkirakan semakin memperburuk hubungan diplomatik Iran dan Inggris, yang dalam beberapa tahun terakhir kerap diwarnai perbedaan tajam terkait isu keamanan, program nuklir, dan stabilitas kawasan Timur Tengah.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru