Iran Tegas Tolak Kehadiran Militer Asing di Selat Hormuz


 Iran Tegas Tolak Kehadiran Militer Asing di Selat Hormuz Arsip - F oto Sebuah kapal menunggu untuk melewati Selat Hormuz pada 8 April 2026. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah Iran kembali mengeluarkan peringatan keras kepada negara-negara di luar kawasan agar tidak melakukan aktivitas militer di Selat Hormuz. Jalur pelayaran strategis tersebut, menurut Teheran, harus tetap menjadi kawasan yang aman dan bebas dari unjuk kekuatan militer asing.

Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi, menegaskan bahwa Selat Hormuz bukanlah tempat bagi negara-negara luar kawasan untuk menunjukkan kekuatan militernya.

"Selat Hormuz bukanlah panggung bagi kekuatan-kekuatan di luar kawasan untuk memamerkan kekuatan militer. Sebagai kekuatan yang bertanggung jawab dan penjamin keamanan di selat tersebut, Iran memperingatkan agar tidak ada aktivitas militer apa pun di jalur perairan yang sensitif ini," tulis Gharibabadi melalui akun X miliknya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Gharibabadi mengutip pernyataan bersama dari Inggris dan Prancis mengenai situasi di Selat Hormuz.

Dalam pernyataan bersama itu, Inggris dan Prancis menyatakan kesiapan mereka untuk mengerahkan misi militer multinasional yang lebih luas guna mendukung kebebasan navigasi di kawasan tersebut.

Menanggapi rencana tersebut, Gharibabadi menegaskan bahwa keamanan Selat Hormuz merupakan tanggung jawab negara-negara pesisir, bukan kekuatan militer dari luar kawasan.

Ia juga memperingatkan bahwa setiap pihak yang memicu eskalasi akan menanggung konsekuensi dari tindakannya.

"Mereka yang menciptakan krisis akan bertanggung jawab atas konsekuensi dari tindakan nekat mereka. Ini adalah peringatan serius," tegasnya dikutip Antara.

Di sisi lain, hubungan Iran dengan Amerika Serikat menunjukkan perkembangan baru. Nota kesepahaman antara kedua negara yang dimediasi oleh Pakistan mulai berlaku pada 18 Juni setelah ditandatangani secara elektronik oleh Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Kesepakatan tersebut menjadi kerangka kerja bagi kedua negara untuk mengakhiri konflik serta menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi sengketa melalui jalur diplomasi dan perundingan.

Nota kesepahaman itu mencakup sejumlah poin penting, antara lain penghentian permusuhan, pelonggaran sanksi, penyelesaian isu nuklir, pembukaan kembali Selat Hormuz, serta pengaturan keamanan kawasan yang lebih luas.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru