Studi Pemerintah: Sekitar 350 Ribu Warga Jepang Pernah Menggunakan Kokaina


 Studi Pemerintah: Sekitar 350 Ribu Warga Jepang Pernah Menggunakan Kokaina Studi pemerintah Jepang mengungkap sekitar 350 ribu warga berusia 15-64 tahun pernah menggunakan kokaina. (Ilustrasi AI)

TOKYO, ARAHKITA.COM – Sebuah studi pemerintah Jepang mengungkap sekitar 350 ribu orang berusia 15 hingga 64 tahun di negara tersebut diperkirakan pernah menggunakan kokaina. Temuan ini menjadi angka tertinggi sejak metode survei yang digunakan saat ini mulai diterapkan pada 2007.

Data tersebut berasal dari survei nasional yang dilakukan Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Jepang sepanjang 2025. Hasil survei menunjukkan 0,4 persen responden mengaku pernah menggunakan kokaina setidaknya sekali dalam hidup mereka. Temuan tersebut dilaporkan oleh Kyodo News pada Kamis (2/7/2026).

Survei dilakukan dengan mengirimkan kuesioner kepada 5.000 warga yang dipilih berdasarkan daftar penduduk nasional selama periode Oktober hingga Desember 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.156 responden memberikan jawaban yang dinilai valid untuk dianalisis.

Meski demikian, para peneliti menilai angka sebenarnya kemungkinan lebih tinggi. Pasalnya, data penggunaan narkoba dalam survei ini sepenuhnya bergantung pada pengakuan responden, sehingga tidak menutup kemungkinan ada kasus yang tidak dilaporkan.

Berdasarkan jenis kelamin, 0,5 persen pria mengaku pernah menggunakan kokaina, atau setara sekitar 210 ribu orang. Sementara itu, 0,3 persen wanita memberikan jawaban serupa, yang diperkirakan mewakili sekitar 140 ribu orang.

Jika dilihat berdasarkan kelompok usia, warga berusia 40-an tahun menjadi kelompok dengan persentase tertinggi. Sekitar 0,7 persen responden pada kelompok usia tersebut mengaku pernah menggunakan kokaina, atau diperkirakan mencapai 130 ribu orang dikutip Antara.

Temuan ini menjadi perhatian pemerintah Jepang karena menunjukkan tren penggunaan kokaina yang terus meningkat dibandingkan hasil survei pada tahun-tahun sebelumnya. Selain menjadi dasar penyusunan kebijakan pencegahan penyalahgunaan narkoba, hasil studi ini juga menjadi pengingat bahwa angka penggunaan zat terlarang yang sebenarnya bisa lebih besar dari data resmi karena masih bergantung pada keterbukaan responden dalam memberikan jawaban.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru