Jepang Naikkan Biaya Visa hingga 5 Kali Lipat, Pertama Kalinya dalam 48 Tahun


 Jepang Naikkan Biaya Visa hingga 5 Kali Lipat, Pertama Kalinya dalam 48 Tahun Jepang Naikkan Biaya Visa hingga 5 Kali Lipat, Pertama Kalinya dalam 48 Tahun. (Ilustrasi AI)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah Jepang resmi menaikkan biaya visa bagi warga negara asing untuk pertama kalinya dalam hampir lima dekade. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dan disebut sebagai langkah untuk menyesuaikan biaya administrasi yang terus meningkat akibat inflasi.

Menurut laporan media Jepang, keputusan kenaikan tarif visa itu telah disetujui kabinet dan akan berdampak pada seluruh permohonan visa yang diajukan mulai awal Juli mendatang.

Untuk visa sekali masuk (single-entry visa), biaya yang sebelumnya sebesar 3.000 yen atau sekitar Rp331 ribu akan naik menjadi 15.000 yen atau sekitar Rp1,6 juta. Artinya, biaya visa jenis ini meningkat hingga lima kali lipat dibanding tarif sebelumnya.

Sementara itu, visa beberapa kali masuk (multiple-entry visa) juga mengalami kenaikan signifikan. Tarif yang semula 6.000 yen atau sekitar Rp661 ribu akan menjadi 30.000 yen atau sekitar Rp3,3 juta.

Kantor berita Jiji Press melaporkan bahwa revisi tarif tersebut merupakan penyesuaian pertama sejak tahun 1978, ketika Jepang terakhir kali mengubah biaya pengurusan visa bagi warga negara asing.

Pemerintah Jepang menjelaskan bahwa kenaikan tarif diperlukan untuk menutup biaya operasional dan administrasi yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kenaikan harga berbagai kebutuhan serta tekanan inflasi menjadi alasan utama di balik kebijakan tersebut.

Menteri Luar Negeri Jepang, Toshimitsu Motegi, mengatakan bahwa penyesuaian biaya visa merupakan langkah yang tidak dapat dihindari di tengah kondisi ekonomi saat ini. Meski demikian, pemerintah tidak memperkirakan kebijakan tersebut akan berdampak signifikan terhadap jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Jepang dikutip Antara.

Jepang sendiri masih menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan dunia, termasuk wisatawan Indonesia. Dengan berbagai daya tarik mulai dari budaya, kuliner, teknologi hingga keindahan alam empat musim, negara tersebut terus mencatat angka kunjungan yang tinggi pascapemulihan sektor pariwisata global.

Bagi calon pelancong yang berencana mengajukan visa Jepang setelah 1 Juli 2026, disarankan untuk memperhitungkan perubahan tarif ini dalam anggaran perjalanan agar tidak mengganggu rencana liburan maupun perjalanan bisnis.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru