Uni Eropa Siap Hadapi Tarif Impor AS 10 Persen, Waspadai Ancaman Kenaikan yang Lebih Tinggi


 Uni Eropa Siap Hadapi Tarif Impor AS 10 Persen, Waspadai Ancaman Kenaikan yang Lebih Tinggi Ilustrasi - Pertemuan para pemimpin Uni Eropa dan pejabat negara Eropa. ANTARA/Anadolu/py/am.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Uni Eropa menilai masih mampu menghadapi rencana tarif impor tambahan sebesar 10 persen yang akan diberlakukan Amerika Serikat terhadap sejumlah negara mitra dagangnya. Namun, para pejabat Eropa mengaku khawatir jika kebijakan tersebut hanya menjadi awal dari gelombang tarif yang lebih besar di masa mendatang.

Laporan media politik internasional Politico menyebutkan bahwa sejumlah pejabat Uni Eropa secara internal menilai tarif 10 persen masih berada dalam batas yang dapat ditoleransi oleh pelaku usaha dan eksportir Eropa. Meski demikian, mereka tetap menunggu rincian resmi dari pemerintah Amerika Serikat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Kekhawatiran utama bukan hanya pada tarif yang sedang direncanakan saat ini, melainkan kemungkinan munculnya penyelidikan perdagangan baru yang dapat membuka jalan bagi penerapan tarif yang jauh lebih tinggi terhadap berbagai produk ekspor Eropa.

Pekan ini, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat mengisyaratkan rencana pemberlakuan tarif tambahan sebesar 10 persen hingga 12,5 persen terhadap produk yang berasal dari lebih dari 60 negara. Langkah tersebut dikaitkan dengan penilaian Washington bahwa negara-negara tersebut belum menunjukkan upaya yang memadai dalam memerangi praktik kerja paksa dalam rantai pasok global.

Seorang pejabat Eropa yang mengetahui perkembangan negosiasi mengatakan bahwa usulan tarif 10 persen masih relatif dapat diterima oleh Uni Eropa. Namun, pihaknya menegaskan bahwa blok tersebut membutuhkan informasi yang lebih rinci untuk memahami dampak sebenarnya terhadap hubungan perdagangan transatlantik.

Sementara itu, Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut sebenarnya telah dipersiapkan Amerika Serikat selama beberapa bulan terakhir.

Menurut Carney, kondisi tersebut justru membuat Kanada tetap berada dalam posisi yang relatif menguntungkan dibandingkan sejumlah mitra dagang lainnya.

“Hal itu menempatkan kami pada posisi di mana, sekali lagi, kami masih akan memiliki kesepakatan perdagangan terbaik dibandingkan mitra dagang AS lainnya,” ujarnya kepada wartawan dilansir Antara.

Bayang-Bayang Sengketa Tarif AS

Perdebatan mengenai kebijakan tarif Amerika Serikat bukanlah hal baru. Pada 2025, Presiden AS, Donald Trump, menerapkan tarif impor tambahan terhadap berbagai produk dari sejumlah negara.

Namun, kebijakan tersebut kemudian menghadapi tantangan hukum. Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan kebijakan perdagangan semacam itu secara sepihak karena kewenangan terkait perdagangan berada di tangan Kongres.

Putusan tersebut membawa konsekuensi besar bagi pemerintah federal AS. Anggaran negara kini diwajibkan mengembalikan sekitar 159 miliar dolar AS yang sebelumnya telah dipungut melalui kebijakan tarif impor tersebut.

Perkembangan terbaru ini menunjukkan bahwa isu tarif masih menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi hubungan dagang global. Bagi Uni Eropa dan negara-negara mitra Amerika Serikat lainnya, ketidakpastian arah kebijakan perdagangan Washington menjadi tantangan yang perlu diantisipasi dalam beberapa tahun ke depan.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru