Jepang Siapkan Bantuan Sosial Baru untuk Keluarga, Lansia, dan Pekerja Lepas


 Jepang Siapkan Bantuan Sosial Baru untuk Keluarga, Lansia, dan Pekerja Lepas Perdana Menteri Sanae Takaichi berbicara pada pertemuan dewan nasional tentang jaminan sosial pada 26 Februari. (Ilustrasi AI)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah berencana memperluas program dukungan sosial dengan menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat, termasuk keluarga yang membesarkan anak, lansia yang masih bekerja, hingga pekerja lepas dan wiraswasta.Dalam skema terbaru ini, pemerintah juga akan menghapus sistem kredit pajak yang dinilai rumit dan menggantinya dengan bantuan tunai langsung agar lebih mudah diterapkan.

Rencana besar tersebut dijadwalkan dipaparkan secara resmi dalam pertemuan antara partai pemerintah dan oposisi pada 27 Mei mendatang.

Kebijakan baru ini merupakan pengembangan dari sistem “kredit pajak yang dapat dikembalikan” yang sebelumnya menjadi salah satu program utama dewan nasional bidang jaminan sosial. Awalnya, program itu ditujukan khusus untuk pekerja aktif berpenghasilan rendah dan menengah yang membayar premi asuransi sosial.

Namun dalam usulan terbaru, cakupan penerima manfaat diperluas untuk menghindari munculnya kritik dari kelompok masyarakat yang sebelumnya tidak masuk kategori penerima bantuan.

Keluarga dengan anak disebut akan memperoleh peningkatan jumlah dukungan sekaligus batas pendapatan yang lebih longgar agar lebih banyak rumah tangga dapat menerima manfaat.

Selain itu, para lansia berpenghasilan rendah dan menengah yang masih aktif bekerja juga akan masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah menilai kelompok ini memiliki beban ekonomi yang sebanding dengan pekerja aktif lainnya.

Tak hanya itu, pekerja lepas dan pelaku usaha mandiri juga direncanakan ikut mendapatkan dukungan dalam program baru tersebut.

Di sisi lain, keputusan memperluas program ini muncul di tengah kekhawatiran mengenai keterbatasan anggaran negara. Sejumlah anggota dewan menilai bantuan sebaiknya difokuskan pada kelompok tertentu agar nominal yang diterima bisa lebih besar.

Namun ada pula pandangan bahwa pembatasan penerima justru berpotensi memicu keluhan publik dan menimbulkan rasa ketidakadilan sosial.

Karena itu, pemerintah memilih mengarah pada sistem bantuan tunai langsung yang dianggap lebih praktis dan lebih mudah dijalankan sejak awal.

Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi beban administrasi yang selama ini dikhawatirkan akan memberatkan pemerintah daerah maupun pelaku usaha apabila sistem kredit pajak dan tunjangan dijalankan secara bersamaan.

Kebijakan tersebut, dikutip dari The Asahi Shimbun, menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif sekaligus lebih sederhana dalam pelaksanaannya.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru