AS Sita 2,7 Ton Kokain Senilai Rp808 Miliar di Perairan Kolombia


 AS Sita 2,7 Ton Kokain Senilai Rp808 Miliar di Perairan Kolombia Arsip - Kapal penjaga pantai Amerika Serikat USCG Munro (WMSL). /ANTARA/HO-Kedutaan Besar AS di Jakarta.

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Pemerintah Amerika Serikat menyita lebih dari 2,7 ton kokain senilai hampir 46 juta dolar AS atau sekitar Rp808,8 miliar setelah menghentikan tiga kapal di dekat pantai Kolombia.

Dalam pernyataannya, Penjaga Pantai AS menyebut operasi dilakukan pada 8 Mei sekitar 90 mil atau 144 kilometer dari Cartagena, Kolombia.

“Awak kapal Penjaga Pantai Tahoma secara bersamaan mencegat tiga kapal yang diduga digunakan untuk penyelundupan dan membawa sekitar 6.085 pon kokain senilai hampir 45,8 juta dolar AS,” demikian pernyataan Penjaga Pantai AS,Kamis (14/5/2026).

Pihak berwenang menyatakan penyitaan tersebut mencegah sekitar 2,3 juta dosis kokain masuk ke wilayah Amerika Serikat.

Operasi penindakan melibatkan dua kapal kecil dan satu helikopter. Dua kapal yang diduga digunakan penyelundup langsung menghentikan laju mereka saat diperintahkan petugas.

Namun, kapal ketiga menolak mematuhi instruksi sehingga aparat menggunakan taktik penindakan udara, termasuk tembakan penembak jitu yang diarahkan ke mesin kapal untuk melumpuhkan pergerakannya.

Setelah beberapa tembakan dilepaskan, sejumlah orang dilaporkan melompat ke laut. Awak udara AS kemudian menjatuhkan alat pelampung untuk menyelamatkan mereka dan tidak ada korban luka dalam operasi tersebut.

Penjaga Pantai AS menyebut sekitar 80 persen pencegatan narkotika menuju Amerika Serikat dilakukan di jalur laut.

Sebelumnya, pada awal Mei, militer AS juga menyerang kapal yang diduga membawa teroris narkoba di Laut Karibia dan menewaskan dua orang menurut laporan Komando Selatan Amerika Serikat.

Sepanjang 2025 hingga 2026, AS semakin agresif dalam operasi pemberantasan narkoba di kawasan Amerika Latin, termasuk menghancurkan kapal-kapal yang dicurigai membawa narkotika di lepas pantai Venezuela.

Namun, langkah tersebut menuai kritik dari sejumlah anggota parlemen AS yang meminta pemerintahan Donald Trump memberikan penjelasan lebih rinci terkait penggunaan kekuatan militer dalam operasi anti-narkoba.

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru