Loading
Ilustrasi - Situasi lalu lintas di perempatan Jinsong, Beijing, China, Selasa (7/6/2022). ANTARA FOTO/M. Irfan Ilmie
BEIJING, ARAHKITA.COM – Pemerintah kota Beijing resmi mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan seluruh pengendara dan penumpang motor listrik menggunakan helm saat berkendara. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Mei 2026, meskipun belum diterapkan secara nasional di China.
Aturan tersebut diumumkan melalui laman resmi pemerintah kota Beijing dan mencakup sejumlah ketentuan keselamatan berkendara yang lebih ketat bagi pengguna kendaraan listrik roda dua.
Dalam peraturan itu disebutkan bahwa seluruh pengendara dan penumpang wajib mengenakan helm berstandar nasional yang telah tersertifikasi sebagai produk wajib. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi berupa teguran hingga denda.
“Pengemudi dan penumpang sepeda listrik harus mengenakan helm yang memenuhi standar nasional dan telah disertifikasi wajib produk,” demikian isi peraturan yang dikutip Rabu (29/4/2026).
Selain kewajiban helm, aturan baru ini juga melarang penggunaan ponsel saat berkendara, modifikasi ilegal kendaraan, serta membawa baterai sepeda listrik ke dalam bangunan tempat tinggal.
Regulasi tersebut juga memperketat disiplin lalu lintas, termasuk larangan menerobos lampu merah, melawan arah, menggunakan jalur kendaraan bermotor, hingga berkendara secara zigzag atau dalam kondisi mabuk.
Pengendara juga diwajibkan turun dan menuntun kendaraan saat melintasi zebra cross, jembatan penyeberangan, maupun terowongan bawah tanah.
Meski demikian, aturan baru ini memberikan kelonggaran pada batas usia penumpang anak di kursi belakang motor listrik, dari sebelumnya maksimal 12 tahun menjadi 16 tahun.
Pemerintah Beijing juga melarang penggunaan skateboard dan hoverboard di jalan raya, namun tetap mengizinkan kursi roda bermotor untuk penyandang disabilitas serta sepeda sesuai standar nasional.
Selain itu, pemerintah mendorong pembangunan fasilitas parkir dan pengisian daya kendaraan listrik di area publik oleh berbagai institusi dan perusahaan.
Di China sendiri, motor listrik terbagi dalam tiga kategori berdasarkan kecepatan dan spesifikasi teknis, mulai dari sepeda listrik hingga motor listrik berkecepatan tinggi yang setara dengan motor bensin 250 cc.
Data industri menunjukkan bahwa penjualan motor listrik di China mencapai sekitar 80 juta unit per tahun pada 2025, menjadikannya salah satu pasar kendaraan listrik terbesar di dunia.
Dengan aturan baru ini, Beijing menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di tengah pesatnya penggunaan kendaraan listrik di perkotaan.